Periksa Artis Cantik Sandra Dewi, Kejagung Dalami Rekening Harvey Moeis

Kamis, 04 April 2024 - 17:09 WIB
loading...
Periksa Artis Cantik...
Kejagung telah melakukan pemeriksaan terhadap artis cantik Sandra Dewi di kasus dugaan korupsi suaminya, Harvey Moeis (HM), Kamis (4/4/2024). Foto/Instagram Sandra Dewi
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan pemeriksaan terhadap artis cantik Sandra Dewi di kasus dugaan korupsi suaminya, Harvey Moeis (HM), Kamis (4/4/2024). Adapun Sandra Dewi diperiksa untuk meneliti soal rekening milik suaminya itu.

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, pemeriksaan terhadap Sandra Dewi itu dilakukan di lantai 7 Gedung Menara Kartika Kejaksaan Agung.
Periksa Artis Cantik Sandra Dewi, Kejagung Dalami Rekening Harvey Moeis

Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah melakukan pemeriksaan terhadap Sandra Dewi selaku Istri Tersangka HM.

"Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti kegiatan pemblokiran beberapa rekening yang bersangkutan, dan meneliti apakah rekening yang telah diblokir oleh Tim Penyidik terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang disangka dilakukan oleh Tersangka HM," ujarnya.



Dia menambahkan, tak menutup kemungkinan nantinya bakal dilakukan penyitaan terhadap rekening tersebut. Hal itu dilakukan demi kepentingan pengusutan kasus tersebut.

"Apabila terdapat dugaan terkait dengan kejahatan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Tersangka HM, maka dapat dilakukan penyitaan terhadap rekening yang bersangkutan," katanya.

Sekadar informasi, suami Sandra Dewi, Harvey Moeis ditetapkan tersangka pada Rabu, 27 Maret 2024 oleh Kejagung. Harvey berperan sebagai perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin (RBT) dalam kasus ini. Awalnya, Harvey menghubungi eks Direktur Utama PT Timah Tbk (TINS) Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) untuk mengakomodir pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah sekitar 2018-2019.

Kemudian, untuk melancarkan aksinya dalam melakukan kegiatan pertambangan yang diduga ilegal itu, Harvey melakukannya dengan seolah-olah menyewa peleburan ke PT Timah. Selanjutnya, Harvey Moeis meminta sejumlah perusahaan smelter ini untuk menyisihkan keuntungan yang dihasilkan untuk meng-cover dana tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.

Sarana dan prasarana dana CSR itu dikelola melalui Manager PT Quantum Skyline Exchange (QSE) Helena Lim yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1167 seconds (0.1#10.140)