8 Prajurit TNI yang Resmi Pecah Bintang di Akhir Maret 2024, Ini Nama-namanya

Selasa, 02 April 2024 - 05:37 WIB
loading...
8 Prajurit TNI yang...
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi, rotasi, dan promosi jabatan terhadap 8 prajurit TNI berpangkat Kolonel pada penghujung Maret 2024 lalu. Foto/Puspen TNI
A A A
JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi , rotasi, dan promosi jabatan terhadap 52 perwira tinggi (Pati) TNI dari tiga matra pada penghujung Maret 2024 lalu. Dari jumlah tersebut, sebanyak 8 perwira pecah bintang karena mendapat promosi jabatan.

Kebijakan mutasi terhadap 21 Pati Bintang Satu ini merupakan bagian dari kebijakan mutasi, rotasi, dan promosi jabatan 52 Pati TNI yang tercantum dalam Surat Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/329/III/2024 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia yang ditetapkan pada Jumat 22 Maret 2024.



“Telah resmi ditetapkan mutasi dan promosi jabatan 52 Pati TNI terdiri dari, 40 Pati TNI AD, 10 Pati TNI AL, dan 2 Pati TNI AU,” ujar Kapuspen TNI Mayjen Nugraha Gumilar dalam keterangan tertulis dikutip Selasa (2/4/2024).

Berikut ini delapan Prajurit TNI yang pecah bintang di akhir Maret 2024

1. Kolonel Inf Zunan Muchdlori

Jabatan lama: Sekretaris Dinas Penelitian dan Pengembangan TNI Angkatan Darat (Dislitbangad)
Jabatan baru: Pa Sahli Tk II. Komunikasi Sosial (Komsos) Panglima TNI

2. Kolonel Laut (S) Akhmad Tarmizi

Jabatan lama: Direktur Pembinaan Logistik Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaiaan Tentara Nasional Indonesia (Dirbinlog PMPP TNI)
Jabatan baru: Pa Sahli Tk II. Siber Sahli Bidang Industri dan Teknologi Militer (Intekmil) dan Siber Panglima TNI

3. Kolonel Czi Mohammad Andhy Kusuma

Jabatan lama: Danrem 071/WK Kodam IV/Diponegoro
Jabatan baru: Kepala Pusat Pengadaan Tentara Nasional Indonesia (Kapusada TNI)

4. Kolonel Arm Moch Erwansjah
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1455 seconds (0.1#10.140)