Istana Beberkan Alasan KSAD-Wakapolri Jadi Wakil Ketua Komite COVID-19

Minggu, 16 Agustus 2020 - 14:17 WIB
loading...
Istana Beberkan Alasan...
Wakil Ketua PCPEN, Jenderal TNI Andika Perkasa didampingi Wakil Ketua Pelaksana II Komite PCPEN Komjen Gatot Eddy Pramono di Mabes TNI AD, Sabtu (15/8/2020). Foto/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Juru Bicara Presiden Bidang Hukum Dini Purwono mengatakan bahwa pandemi COVID-19 saat ini meluas di seluruh wilayah Indonesia. Maka dari itu penanganannya harus melibatkan semua pihak, termasuk aparat TNI dan Polri .

Hal ini disampaikan Dini terkait alasan penunjukan KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa dan Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono sebagai wakil ketua pelaksana Komite Kebijakan untuk Percepatan Penanganan COVID-19.

"Penunjukkan KSAD dan Wakapolri sebagai Wakil Ketua Pelaksana Komite Kebijakan untuk mempercepat upaya penanganan COVID-19," kata Dini dalam siaran persnya, Minggu (16/8/2020).(Baca juga: Jenderal Andika dan Komjen Gatot Sosialisasikan Uji Klinis Kombinasi Obat COVID-19 )

Ia mengatakan bahwa keterlibatan aparat keamanan ini tentunya sesuai dengan tugas dan fungsinya. "Keterlibatan TNI dan Polri dalam Komite tidak akan mengurusi soal ekonomi dan penegakan hukum, tapi akan fokus pada upaya penertiban," kata Dini.

Kehadiran TNI dan Polri dalam penanganan COVID-19 sangat dibutuhkan, terutama untuk menegakkan disiplin masyarakat dalam mentaati protokol kesehatan dengan lebih intens, luas, dan masif. Lalu membantu hal teknis yang sulit jika hanya dilakukan oleh birokrat, seperti distribusi bansos.

"Juga mendukung upaya penanggulangan COVID-19 di bidang kesehatan dan kemanusiaan," katanya.(Baca juga: KSAD Jenderal Andika Perkasa Diangkat Sebagai Wakil Ketua Pelaksana KPCPEN )
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
UU Polri Baru Dinilai...
UU Polri Baru Dinilai Perkuat Transformasi Polri dan Dukung Asta Cita
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Atur Jabatan Sipil, Usia Pensiun, hingga Rekrutmen Disabilitas
GNB Bahas RUU Polri...
GNB Bahas RUU Polri saat Bertemu Megawati
Polri Ungkap Peran Ganda...
Polri Ungkap Peran Ganda Frans Antoni di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Rekomendasi
MLSC All-Stars 2026:...
MLSC All-Stars 2026: 12 Tim Terbaik Siap Berebut Gelar Juara di Kudus
Masa Depan Kesehatan,...
Masa Depan Kesehatan, Brantas Abipraya Pastikan Pembangunan Bank Genomik Nasional Berjalan Optimal
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
Berita Terkini
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
6 Poin Pernyataan Roy...
6 Poin Pernyataan Roy Suryo dan Dokter Tifa setelah Penahanan Ditangguhkan
Tim Hukum Merah Putih:...
Tim Hukum Merah Putih: Tawaran RJ untuk Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukan Ajakan Jokowi
Bukan Sekadar Insinyur,...
Bukan Sekadar Insinyur, Alumni ITS Didorong Kuasai Kepemimpinan dan Finansial
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan,...
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan, Relawan Jokowi: Ini Bukan Akhir dari Segalanya
Infografis
3 Alasan Asnawi Kurang...
3 Alasan Asnawi Kurang Layak Jadi Kapten Timnas Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved