Korlantas Bekali 500 Motor untuk Tim Urai Kemacetan Lebaran 2024

Selasa, 26 Maret 2024 - 19:44 WIB
loading...
Korlantas Bekali 500...
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Aan Suhanan menjelaskan, pihaknya membekali sebanyak 500 motor untuk tim pengurai kemacetan. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri membentuk tim urai kemacetan yang terdiri dari jajaran Polda Banten hingga Polda Jawa Timur untuk mengamankan arus mudik-balik Lebaran 2024. Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Aan Suhanan menjelaskan, pihaknya membekali sebanyak 500 motor untuk tim pengurai kemacetan.

"Hari ini kita penyerahan sepeda motor sebagai dukungan Korlantas kepada beberapa Polda yang pada saat arus mudik sangat memerlukan dukungan operasional untuk kendaraan pengurai kemacetan," kata Aan Suhanan dalam keterangan tertulis, Selasa (26/3/2024).

Aan menjelaskan, pembentukan tim tersebut adalah untuk mengantisipasi kepadatan jalan saat arus mudik dan balik Lebaran. Seperti diketahui 193,6 juta jiwa diprediksi akan melakukan perjalanan mudik.

Baca juga: Cegah Kelangkaan, Pembatasan Angkutan Logistik saat Arus Mudik Harus Dikaji Ulang

"Kita akan bentuk tim pengurai kemacetan, akan kita distribusikan 500 kendaraan roda dua untuk mendukung sub satgas urai macet sehingga bisa memaksimalkan, memperlancar, menjamin keselamatan masyarakat pada saat mudik," katanya.

Dia mengatakan, strategi untuk melayani masyarakat sangat diperlukan mengingat jalur darat masih menjadi primadona bagi para pemudik. "Melihat anev tahun lalu banyak sekali trouble spot yang mengakibatkan kemacetan maupun perlambatan terutama untuk para pengemudi yang berhenti di bahu jalan atau mendapat gangguan," ucapnya.

"Tim ini akan menyelesaikan permasalahan itu nanti di setiap Polda mulai dari Banten sampai dengan Jawa Timur kita bentuk tim urai macet ini," sambungnya.

Aan berharap, dengan dibentuknya tim urai kemacetan dapat membantu memperlancar arus lalu lintas atau pengendara yang mendapati gangguan pada saat arus mudik-balik. "Nanti cara bertindaknya melakukan patroli sesuai dengan jam rawannya, kemudian apabila dari Command Center ada laporan gangguan, titik macet, tim ini yang akan turun untuk mengurai kemacetan," katanya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Boni Hargens Lihat Polri...
Boni Hargens Lihat Polri Makin Humanis: Kunci Stabilitas Sosial Politik
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
Macet Parah, Pengendara...
Macet Parah, Pengendara Diminta Hindari Exit Tol Sentul Selatan
Perbaikan Jalan Ambles...
Perbaikan Jalan Ambles di Lenteng Agung Bikin Macet, Kasudin SDA Jaksel Minta Maaf
Rekomendasi
Pangeran George Masuk...
Pangeran George Masuk Eton College, Sekolah Elit Keluarga Kerajaan
Lewat Green Zakat, BSI...
Lewat Green Zakat, BSI Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Investasi Emas
Miss Indonesia 2025...
Miss Indonesia 2025 dan Liliana Tanoesoedibjo Bangun Listrik Tenaga Surya untuk Masyarakat NTT
Berita Terkini
Penampakan Roy Suryo...
Penampakan Roy Suryo usai Ditahan: Menenteng Rompi Oranye, Enggan Komentar
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Polda Metro Jaya: Berkas Perkara Lengkap
Usai Ditangkap, Roy...
Usai Ditangkap, Roy Suryo dan Dokter Tifa Bakal Dibawa ke RS Polri
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
Sikapi Putusan PN Jakpus,...
Sikapi Putusan PN Jakpus, Kuasa Hukum PPP Maluku Akan Tempuh Kasasi
Penangkapan dr Tifa...
Penangkapan dr Tifa dan Ujian Negara Hukum di Tengah Polemik Ijazah Jokowi
Infografis
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved