Cegah Kelangkaan, Pembatasan Angkutan Logistik saat Arus Mudik Harus Dikaji Ulang
Selasa, 26 Maret 2024 - 15:07 WIB
loading...
A
A
A
“Menurut saya logistik tidak perlu dibatasi secara nasional. Yang macet itu kan hanya wilayah Jawa bagian utara dan tengah, jadi logistik tidak perlu dibatasi tapi cukup diatur dengan memanfaatkan jalur yang tidak padat saat itu, yaitu di jalur jawa bagian selatan" ujarnya, Selasa (26/3/2024).
Baca juga: Larangan Angkutan Logistik Saat Libur Hari Besar Keagamaan Munculkan Masalah Baru
Caleg DPR terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur (Jatim) I ini menilai pemanfaatan jalur yang tidak padat untuk distribusi logistik di momen mudik Lebaran di jalur selatan itu bertujuan mengalihkan angkutan logistik dan penumpang agar tidak terjadi kepadatan di jalur utara dan tengah Jawa.
“Kalau tidak di atur begitu, logistik di hentikan nanti bisa terjadi kelangkaan barang atau inflasi di musim Lebaran. Dan ini akan berdampak terhadap ekonomi di masyarakat,” tegas pria yang akrab disapa BHS ini.
BHS meminta agar peraturan itu jangan diberlakukan secara nasional. Pasalnya, daerah yang mengalami kepadatan dalam momen mudik Lebaran hanya ada di Pulau Jawa saja. Itu pun, jalur utara dan tengah saja, sedangkan jalan selatan load faktornya baru berkisar tidak lebih dari 25%.
“Sedangkan di kepulauan lain di Indonesia relatif tidak terjadi kepadatan, apalagi wilayah-wilayah yang berpenduduk non muslim, seperti Sulawesi Utara, NTT, Papua, Kalimantan Barat dan sebagainya, pasti tidak terjadi kepadatan arus kendaraan di wilayah tersebut sehingga logistik di harapkan tidak di batasi secara nasional. misalnya di wilayah Sumatera, Sulawesi, dan Kalimantan, di mana load factor jalannya masih di bawah 50% saat terjadi kepadatan,”bebernya.
Baca juga: Larangan Angkutan Logistik Saat Libur Hari Besar Keagamaan Munculkan Masalah Baru
Caleg DPR terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur (Jatim) I ini menilai pemanfaatan jalur yang tidak padat untuk distribusi logistik di momen mudik Lebaran di jalur selatan itu bertujuan mengalihkan angkutan logistik dan penumpang agar tidak terjadi kepadatan di jalur utara dan tengah Jawa.
“Kalau tidak di atur begitu, logistik di hentikan nanti bisa terjadi kelangkaan barang atau inflasi di musim Lebaran. Dan ini akan berdampak terhadap ekonomi di masyarakat,” tegas pria yang akrab disapa BHS ini.
BHS meminta agar peraturan itu jangan diberlakukan secara nasional. Pasalnya, daerah yang mengalami kepadatan dalam momen mudik Lebaran hanya ada di Pulau Jawa saja. Itu pun, jalur utara dan tengah saja, sedangkan jalan selatan load faktornya baru berkisar tidak lebih dari 25%.
“Sedangkan di kepulauan lain di Indonesia relatif tidak terjadi kepadatan, apalagi wilayah-wilayah yang berpenduduk non muslim, seperti Sulawesi Utara, NTT, Papua, Kalimantan Barat dan sebagainya, pasti tidak terjadi kepadatan arus kendaraan di wilayah tersebut sehingga logistik di harapkan tidak di batasi secara nasional. misalnya di wilayah Sumatera, Sulawesi, dan Kalimantan, di mana load factor jalannya masih di bawah 50% saat terjadi kepadatan,”bebernya.
Lihat Juga :