Contohkan Ridwan Kamil, Idrus Marham Sebut Presiden Jokowi Bisa Jadi Ketum Golkar
Sabtu, 23 Maret 2024 - 00:46 WIB
loading...
A
A
A
"Kalau di dalam aturan ART, Pasal 18, untuk jadi pengurus itu harus menjadi 5 tahun anggota. Untuk jadi ketum 5 tahun jadi pengurus. Nah Pak RK sudah 5 tahun nggak? Ya tidak," ujarnya.
Untuk itu, kata dia, ada satu cara yang dapat membuat Presiden Jokowi bisa maju sebagai calon Ketum Golkar. Caranya, lewat evaluasi pelaksanaan AD/ART dalam forum tertinggi Partai Golkar, yakni Musyawarah Nasional (Munas).
Baca juga: Soal Isu Jokowi Jadi Ketum Partai Golkar, JK: Tak Penuhi Syarat
"Karena itu, maka Pak Ical jawab, Pak ARB, kalau semua hendaki tempatnya ada di Munas. Dan apabila peserta Munas menghendaki, maka bisa berubah pasal 18 ART itu," tuturnya.
Di sisi lain, Idrus menjelaskan, syarat untuk menjadi caketum Golkar harus memenuhi tiga kriteria. Ketiganya adalah anggota biasa, kader, dan anggota Kehormatan.
Untuk itu, kata dia, ada satu cara yang dapat membuat Presiden Jokowi bisa maju sebagai calon Ketum Golkar. Caranya, lewat evaluasi pelaksanaan AD/ART dalam forum tertinggi Partai Golkar, yakni Musyawarah Nasional (Munas).
Baca juga: Soal Isu Jokowi Jadi Ketum Partai Golkar, JK: Tak Penuhi Syarat
"Karena itu, maka Pak Ical jawab, Pak ARB, kalau semua hendaki tempatnya ada di Munas. Dan apabila peserta Munas menghendaki, maka bisa berubah pasal 18 ART itu," tuturnya.
Di sisi lain, Idrus menjelaskan, syarat untuk menjadi caketum Golkar harus memenuhi tiga kriteria. Ketiganya adalah anggota biasa, kader, dan anggota Kehormatan.
Lihat Juga :