KPK: Kasus Dugaan Korupsi Dana LPEI Masuk Penyidikan

Selasa, 19 Maret 2024 - 18:52 WIB
loading...
KPK: Kasus Dugaan Korupsi...
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengumumkan kasus dugaan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit dari LPEI masuk ke proses penyidikan. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan kasus dugaan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) masuk ke proses penyidikan.

Hal itu sebagaimana disampaikan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (19/3/2024).

Baca juga: LPEI Buka Suara Soal Adanya Dugaan Korupsi Rp2,5 Triliun

"Pada 19 Maret 2024 ini, KPK meningkatkan proses lidik dari dugaan penyimpangan atau dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit dari LPEI ini menjadi berstatus penyidikan," ujar Ghufron.

Diketahui, pengumuman tersebut berselang sehari setelah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani melaporkan kasus yang menyeret LPEI ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Ghufron pun menjelaskan pihaknya telah lama menerima laporan dari masyarakat terkait tindak pidana tersebut. "Perlu kami sampaikan bahwa KPK telah mendapatkan laporan dugaan tindak pidana korupsi ini pada 10 Mei 2023," katanya.

"Perlu kami tegaskan menyikapi memang kemarin Menteri Keuangan telah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi ini ke Kejagung, jadi KPK perlu tegaskan bahwa KPK telah meningkatkan status penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penyaluran kredit dari LPEI ini telah naik pada status penyidikan," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani melakukan pertemuan dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Dalam pertemuan itu, dibahas laporan dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

"Hari ini kita khusus membahas LPEI," kata Sri Mulyani di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (18/3/2024).

Baca juga: 4 Debitur Terduga Korupsi LPEI Capai Rp2,5 Triliun

LPEI sebagai lembaga yang mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui ekspor, telah memberikan pembiayaan kepada para debitur tanpa melalui prinsip tata kelola perusahaan yang baik, dan tidak sesuai dengan aturan kebijakan perkreditan LPEI.

"Kita berusaha melakukan bersih-bersih," ucapnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Sita Rumah Bupati...
KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
Komunikasi Terbuka Jadi...
Komunikasi Terbuka Jadi Kunci Hubungan yang Lebih Sehat
Unair Tembus Peringkat...
Unair Tembus Peringkat 276 Dunia di QS WUR 2027, Raih Posisi Ketiga Nasional
FIFA Gencar Berantas...
FIFA Gencar Berantas Ujaran Kebencian di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Pangi Chaniago: Kisruh...
Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
Muktamar NU Harus Jadi...
Muktamar NU Harus Jadi Momentum Pemurnian, Bukan Arena Perebutan Kekuasaan
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Sony Sanjaya Beberkan...
Sony Sanjaya Beberkan Ada Pengadaan Fiktif CCTV dan Sidik Jari Rp300 Miliar di Program MBG
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Infografis
8 PTS Terbaik Indonesia...
8 PTS Terbaik Indonesia Masuk THE Asia University Rankings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved