Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Jumlah Koperasi Ditambah

Senin, 01 Oktober 2018 - 19:01 WIB
Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Jumlah Koperasi Ditambah
Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Jumlah Koperasi Ditambah
A A A
JAKARTA - Dinas Koperasi dan UKM membuat program pembentukan koperasi di 104 Kelurahan. Upaya itu dalam rangka memperkuat kualitas dan kuantitas Koperasi guna meningkatkan perekonomian masyarakat.Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangerang, Sayuti menjelaskan, pembentukan satu Kelurahan satu koperasi merupakan program unggulan Pemkot Tangerang dalam meningkatkan perekonomian masyarakat di wilayah terutama pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM).Jumlah koperasi pada pada tahun ini tercatat ada 600 koperasi. Menurutnya, koperasi di setiap Kelurahan beranggotakan kader PKK dan Posyandu sebab lebih dekat dengan masyarakat."Pemkot Tangerang turut memfasilitasi administrasi dan biaya akta pendirian, Kehadiran Koperasi membantu UKM yang membutuhkan permodalan, masyarakat pun dapat terhindar dari jeratan rentenir," papar Sayuti melalui siaran pers, Senin (1/10/2018).Program yang sudah berjalan sejak 2017 itu telah terbentuk koperasi di 50 Kelurahan meliputi Kecamatan Tangerang, Periuk, Neglasari, Cibodas, Ciledug, Pinang, dan Jatiuwung."Tahun ini program akan dituntaskan dengan pendirian sebanyak 54 Koperasi di wilayah Kecamatan Karawaci, Batuceper, Benda, Cipondoh, Karang Tengah dan Larangan," ujarnya.
Menurutnya, koperasi sebagai guru perekonomian adalah milik bersama yang tidak mementingkan keuntungan tiap individu. Dia menjelaskan Selain membentuk koperasi di setiap Kelurahan, Pemkot turut melakukan pengawasan kelembagaan dan usaha koperasi.

Upaya itu dimaksudkan guna mengetahui aktivitas koperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu guna meningkatkan kesadaran pengelola koperasi agar melaksanakannya sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian."Sampai saat ini ada 843 koperasi yang terdaftar," katanya.
Selain itu pihaknya juga mengawasi koperasi yang sudah berdiri namun masih belum melengkapi dokumen pendirian koperasi. Dengan demikian koperasi sehat secara kelembagaan dan kegiatan usaha.

Pembinaan yang optimal dan intens oleh Pemerintah Kota Tangerang terhadap Koperasi pun menuai hasil berupa penghargaan Jasa Dharma Bakti Koperasi yang diberikan oleh Menteri UKM dan Koperasi Anak Agung Gedhe Ngurah Puspayoga kepada Wali Kota Tangerang H Arief R Wismansyah pada Hari Koperasi Nasional ke 70 tahun lalu adalah bukti dari keberhasilan Pemkot Tangerang melakukan pembinaan.

Untuk mengembangkan koperasi di tengah masyarakat, Dinas Koperasi dan UMK melakukan kerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika dalam menyediakan aplikasi mengenai koperasi.

Aplikasi tersebut akan diluncurkan pada tahun ini dan sedang dalam tahap finalisasi. Aplikasi tersebut nantinya bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin membuka kepengurusan koperasi. Dengan begitu maka masyarakat tak perlu datang ke kantor yang akan menghemat waktu dan juga lebih efesien dan cepat.

Sehingga, koperasi yang dikembangkan oleh masyarakat tidak berhenti di tengah jalan. Apalagi, tujuan koperasi adalah memberikan kesejahteraan kepada anggotanya. Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan keberadaan koperasi di setiap Kelurahan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat di wilayah.

Terlebih anggota yang berasal dari PKK dan Posyandu dapat membantu sosialisasi serta mengajak masyarakat memanfaatkan koperasi sebagai garda terdepan perekonomian. "Melalui terobosan dan pembinaan yang dilakukan maka koperasi kedepannya bisa lebih baik lagi memajukan usaha kecil dan ekonomi masyarakat ," ucapnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3708 seconds (0.1#10.140)