Kode Rahasia Praktik Pungli Rutan KPK, Ada Banjir, Botol hingga Kandang Burung
Jum'at, 15 Maret 2024 - 20:18 WIB
loading...
A
A
A
Deden Rochendi (DR) yang ditugaskan sebagai petugas pengamanan, Sopian Hadi (SH) yang ditugaskan sebagai Petugas Cabang Rutan KPK dan Plt Kepala Cabang Rutan KPK periode 2021.
Baca juga: KPK Tahan 15 Pegawai Tersangka Kasus Pungli Rutan
Ristana (RT) yang ditugaskan sebagai Petugas Cabang Rutan KPK, Ari Rahman Hakim (ARH) yang ditugaskan sebagai Petugas Cabang Rutan KPK, Agung Nugroho (AN) yang ditugaskan sebagai Petugas Cabang Rutan KPK periode 2018-2022, Eri Angga Permana (EAP).
Kemudian, Petugas Cabang Rutan KPK, Muhamad Ridwan (MR), Suharlan (SH), Ramadhan Ubaidillah A (RUA), Mahdi Aris (MHA), Wardoyo (WD), Muhammad Abduh (MA), dan Ricky Rachmawanto (RR).
Asep menyebutkan, besaran uang yang para tersangka terima berdasarkan dengan posisi dan tugasnya yang dibagikan perbulan mulai dari Rp500.000 sampai Rp10 juta.
Baca juga: KPK Tahan 15 Pegawai Tersangka Kasus Pungli Rutan
Ristana (RT) yang ditugaskan sebagai Petugas Cabang Rutan KPK, Ari Rahman Hakim (ARH) yang ditugaskan sebagai Petugas Cabang Rutan KPK, Agung Nugroho (AN) yang ditugaskan sebagai Petugas Cabang Rutan KPK periode 2018-2022, Eri Angga Permana (EAP).
Kemudian, Petugas Cabang Rutan KPK, Muhamad Ridwan (MR), Suharlan (SH), Ramadhan Ubaidillah A (RUA), Mahdi Aris (MHA), Wardoyo (WD), Muhammad Abduh (MA), dan Ricky Rachmawanto (RR).
Asep menyebutkan, besaran uang yang para tersangka terima berdasarkan dengan posisi dan tugasnya yang dibagikan perbulan mulai dari Rp500.000 sampai Rp10 juta.
Lihat Juga :