Sekda Bandung Irit Bicara Usai Diperiksa KPK
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna . Pemeriksaan tersebut dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan CCTV dan jasa penyediaan internet di Bandung dalam program Bandung Smart City.
Usai pemeriksaan, Ema enggan banyak berkomentar perihal materi pemeriksaannya. "Ke pengacara, cukup. Mohon doanya," ujar Ema usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (14/3/2024).
Sementara itu, Pengacara Ema Sumarna, Rizky Rigantara menyebutkan, kliennya telah melayangkan surat pengunduran diri dari Sekda Kota Bandung.
Pengunduran tersebut tidak lain karena terseret kasus dugaan korupsi pengadaan CCTV dan jasa penyediaan internet di Bandung dalam program Bandung Smart City.
"Pak Ema per kemarin sudah mengajukan pengunduran diri sebagai Sekda Bandung, biar lebih fokus menghadapi proses hukum," kata Rizky.
Menurutnya, surat pengunduran diri tersebut tinggal menunggu respons dari pihak terkait. "Tentu lewat ke Gubernur melalui Wali Kota, nanti tujuan ke Kementerian (Kemen PANRB)," ucapnya.
Usai pemeriksaan, Ema enggan banyak berkomentar perihal materi pemeriksaannya. "Ke pengacara, cukup. Mohon doanya," ujar Ema usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (14/3/2024).
Sementara itu, Pengacara Ema Sumarna, Rizky Rigantara menyebutkan, kliennya telah melayangkan surat pengunduran diri dari Sekda Kota Bandung.
Pengunduran tersebut tidak lain karena terseret kasus dugaan korupsi pengadaan CCTV dan jasa penyediaan internet di Bandung dalam program Bandung Smart City.
"Pak Ema per kemarin sudah mengajukan pengunduran diri sebagai Sekda Bandung, biar lebih fokus menghadapi proses hukum," kata Rizky.
Menurutnya, surat pengunduran diri tersebut tinggal menunggu respons dari pihak terkait. "Tentu lewat ke Gubernur melalui Wali Kota, nanti tujuan ke Kementerian (Kemen PANRB)," ucapnya.
(maf)