Dugaan Suap Proyek Bandung Smart City, KPK Tetapkan Tersangka Baru
Rabu, 13 Maret 2024 - 18:07 WIB
loading...
KPK menetapkan tersangka baru dalam perkara dugaan suap pengadaan CCTV dan jasa penyediaan internet di Bandung, terkait program Bandung Smart City. Foto/Gedung KPK/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka baru dalam perkara dugaan suap pengadaan CCTV dan jasa penyediaan internet di Bandung dalam program Bandung Smart City .
Penetapan tersangka baru itu merupakan pengembangan dari kasus yang menyeret Wali Kota nonaktif Bandung, Yana Mulyana.
Namun, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri belum membeberkan secara gamblang terkait tersangka baru itu.
"Kami mau mengonfirmasi bahwa itu betul ada pengembangan perkara di sana, dan sudah pada proses penyidikan," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (13/3/2024).
Baca juga: KPK Geledah Kantor Wali Kota Bandung terkait Kasus Suap Smart City
Penetapan tersangka baru itu merupakan pengembangan dari kasus yang menyeret Wali Kota nonaktif Bandung, Yana Mulyana.
Namun, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri belum membeberkan secara gamblang terkait tersangka baru itu.
"Kami mau mengonfirmasi bahwa itu betul ada pengembangan perkara di sana, dan sudah pada proses penyidikan," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (13/3/2024).
Baca juga: KPK Geledah Kantor Wali Kota Bandung terkait Kasus Suap Smart City
Lihat Juga :