Kasus Dugaan Korupsi Proyek Bandung Smart City, KPK Panggil Sekda Ema Sumarna
Kamis, 14 Maret 2024 - 11:34 WIB
loading...
KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap Sekda Kota Bandung Ema Sumarna terkait kasus dugaan korupsi proyek Bandung Smart City. Foto/MPI.
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna. Pemanggilan tersebut terkait kasus dugaan korupsi pengadaan CCTV dan jasa penyediaan internet dalam Program Bandung Smart City .
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebutkan, pemeriksaan kali ini dalam kapasitas Ema Sumarna sebagai saksi. "Hari ini (14/3) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Ema Sumarna (Sekda Kota Bandung)," kata Ali, Kamis (14/3/2024).
Selain Ema, Tim Penyidik Komisi Antirasuah pun menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024 Ferry Cahyadi dan Yudi Cahyadi.
Baca juga: Dugaan Suap Proyek Bandung Smart City, KPK Tetapkan Tersangka Baru
Belum diketahui materi apa yang akan diklarifikasi penyidik kepada ketiganya. Namun, dikabarkan, tiga orang tersebut merupakan tersangka dalam kasus yang merupakan pengembangan dari kasus Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
Sebelumnya, KPK menetapkan tersangka baru dalam perkara dugaan suap pengadaan CCTV dan jasa penyediaan internet dalam Program Bandung Samrt City.
Baca juga: Sekda dan Anggota DPRD Jadi Tersangka Proyek Bandung Smart City, Begini Penjelasan KPK
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebutkan, pemeriksaan kali ini dalam kapasitas Ema Sumarna sebagai saksi. "Hari ini (14/3) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Ema Sumarna (Sekda Kota Bandung)," kata Ali, Kamis (14/3/2024).
Selain Ema, Tim Penyidik Komisi Antirasuah pun menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024 Ferry Cahyadi dan Yudi Cahyadi.
Baca juga: Dugaan Suap Proyek Bandung Smart City, KPK Tetapkan Tersangka Baru
Belum diketahui materi apa yang akan diklarifikasi penyidik kepada ketiganya. Namun, dikabarkan, tiga orang tersebut merupakan tersangka dalam kasus yang merupakan pengembangan dari kasus Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
Sebelumnya, KPK menetapkan tersangka baru dalam perkara dugaan suap pengadaan CCTV dan jasa penyediaan internet dalam Program Bandung Samrt City.
Baca juga: Sekda dan Anggota DPRD Jadi Tersangka Proyek Bandung Smart City, Begini Penjelasan KPK
Lihat Juga :