Kasus Bunuh Diri Tinggi, Akses Layanan Kesehatan Mental Diperlukan

Senin, 11 Maret 2024 - 10:53 WIB
loading...
Kasus Bunuh Diri Tinggi,...
Kasus bunuh diri 4 orang satu keluarga di Apartemen Penjaringan, Jakarta Utara sungguh memprihatinkan. Angka kasus bunuh diri semakin hari semakin tinggi. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kasus bunuh diri 4 orang satu keluarga di Apartemen Penjaringan, Jakarta Utara sungguh memprihatinkan. Angka kasus bunuh diri semakin hari semakin tinggi.

Berdasarkan data Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Polri, ada 971 kasus bunuh diri di Indonesia sepanjang periode Januari hingga 18 Oktober 2023. Angka itu sudah melampaui kasus bunuh diri sepanjang 2022 yang jumlahnya 900 kasus dan angka ini terus meningkat hingga tahun 2024.

Baca juga: 4 Korban Tewas Bunuh Diri Sudah Dua Tahun Tak Tinggal di Apartemen Penjaringan

Menurut Psikolog Muhammad Iqbal, fenomena ini ibarat gunung es. Masalah kesehatan mental dan tekanan hidup semakin tinggi.

Untuk itu, pemerintah perlu membuka akses layanan kesehatan mental bagi masyarakat secara online maupun offline. Akses layanan konseling selama ini masih bersifat eksklusif dan terbatas.

Penyebab orang melakukan bunuh diri ada banyak faktor baik masalah kesehatan fisik, mental, tekanan hidup, lingkungan, keyakinan dan pengaruh media. “Maka itu, perlu edukasi di berbagai tempat baik di lingkungan sekolah, tempat kerja maupun media sosial,” ujar Iqbal yang juga Owner Rumah Konseling, Senin (11/3/2024).

Emile Durkheim dalam karyanya yang monumental berjudul Le Suicide (1897) mengatakan bahwa seseorang yang melakukan bunuh diri selalu dilatarbelakangi oleh faktor-faktor sosial. Faktor itu yang membawa individu pada sebuah masalah sosial seperti konflik, kesalahpahaman dengan keluarga, dengan lingkungan akademik, teman kerja, kekasih, atau masalah keuangan. Aspek-aspek sosial tersebut jika tidak teratasi akan menimbulkan gangguan psikis.

Iqbal menambahkan akses layanan konseling dan kesehatan mental saat ini sangat terbatas sehingga masyarakat tidak punya akses untuk mendapatkan bantuan dan pertolongan pertama “ Psychological First Aid” dalam penanganan masalah gangguan mental. Padahal, hal ini adalah upaya yang sangat dasar dalam pencegahan bunuh diri.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
Hidup dengan Multiple...
Hidup dengan Multiple Sclerosis, Penderita Kelihatan Baik-baik Saja meski Berjuang Dalam Diam
Asosiasi Minta Rancangan...
Asosiasi Minta Rancangan Aturan Peringatan Kesehatan Tak Bertentangan dengan UU Hak Kekayaan Intelektual
9 WNI Jalani Pemeriksaan...
9 WNI Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Turki Sebelum Kembali ke Indonesia
UU Kesehatan Digugat...
UU Kesehatan Digugat Dharma Pongrekun, Kemenkes: Aturan Disusun Perhatikan Hak Warga Negara
Vinski Tower & Celltech...
Vinski Tower & Celltech Stem Cell Centre Masuk Top 10 One Stop Stem Cell Center Dunia
Tak Hanya Ganggu Mental,...
Tak Hanya Ganggu Mental, Sering Marah-marah Bisa Melemahkan Daya Tahan Tubuh
Wujudkan Ruang Aman...
Wujudkan Ruang Aman bagi Anak, Ibu-Ibu di Bajawa Dibekali Edukasi Pengasuhan dan Kesehatan
Transformasi Rejuve...
Transformasi Rejuve Dorong Kebiasaan Hidup Sehat
Rekomendasi
Iran Tegaskan Pengelolaan...
Iran Tegaskan Pengelolaan Selat Hormuz akan Disepakati Melalui Dialog Regional
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
Harga BYD M6 DM Dirilis:...
Harga BYD M6 DM Dirilis: Mulai Rp298 Juta, Klaim Irit 65 Km/Liter Setara Motor Matic
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Instagram Kontrol Ketat...
Instagram Kontrol Ketat Konten Bunuh Diri untuk Lindungi Remaja
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved