Sempurnakan UU Pemilu, Denny JA Sarankan Akademisi Jadi Evaluator Pemilu 2024
loading...
A
A
A
Itu artinya dibutuhkan pembuktian sebanyak 9% dikali 204 juta pemilih (dikurangi golput) itu sama dengan 13 juta-18 juta suara. Menurutnya, dimana mencari pembuktian sebanyak itu. Jauh lebih sulit lagi jika kecurangan yang ada, jikapun ada, memang tak sebanyak itu.
Menurut Denny, isu kecurangan pemilu perlu diletakkan secara proporsional. Pasti ada kecurangan dan kecurangan itu dilakukan oleh setiap kubu yang bertarung.
Untuk kepentingan hidup bernegara, apa pun kecurangan itu perlu didokumentasi untuk perbaikan ke depan. Demokrasi selalu memerlukan proses penyempurnaan dan pematangan.
"Tapi saya berpandangan. Guna mengevaluasi pemilu curang itu secara objektif dan tidak bias, solusinya bukan hak angket! Solusinya adalah kajian akademis," pungkasnya.
Lihat Juga: PDIP Anggap Janggal Hakim PTUN Tak Menerima Gugatan Pencalonan Gibran: Kita Menang Dismissal
Menurut Denny, isu kecurangan pemilu perlu diletakkan secara proporsional. Pasti ada kecurangan dan kecurangan itu dilakukan oleh setiap kubu yang bertarung.
Untuk kepentingan hidup bernegara, apa pun kecurangan itu perlu didokumentasi untuk perbaikan ke depan. Demokrasi selalu memerlukan proses penyempurnaan dan pematangan.
"Tapi saya berpandangan. Guna mengevaluasi pemilu curang itu secara objektif dan tidak bias, solusinya bukan hak angket! Solusinya adalah kajian akademis," pungkasnya.
Lihat Juga: PDIP Anggap Janggal Hakim PTUN Tak Menerima Gugatan Pencalonan Gibran: Kita Menang Dismissal
(kri)