Gus Fahrur Ajak Jaga Situasi Tetap Kondusif
Selasa, 05 Maret 2024 - 23:59 WIB
loading...
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Fahrur Rozi mengajak menjaga situasi tetap kondusif pascapemilu 2024. FOTO/INSTAGRAM Ahmad Fahrur Rozi
A
A
A
JAKARTA - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Fahrur Rozi mengajak menjaga situasi tetap kondusif pascapemilu 2024. Pria yang akrab disapa Gus Fahrur ini berharap mekanisme kerja DPR soal hak angket bisa dilakukan dengan baik.
Rapat paripurna DPR pada Selasa (5/2/2024) juga diwarnai oleh aksi demonstrasi. “Kita berharap mekanisme kerja DPR dapat dilakukan dengan baik, tanpa mengganggu aktivitas dan ketertiban masyarakat yang sudah kondusif usai pemilu,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa (5/2/2024).
Dia pun mempersilakan para pengusul hak angket guna mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024. Dia mengatakan, angket adalah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang dan atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Akan tetapi, pada prosesnya pasti tidak semua usulan diterima oleh rapat paripurna DPR. “Kita harus menghormati pilihan dan keputusan yang diambil sesuai aturan UU,” ucapnya.
Karena itu, kata dia, masyarakat diharapkan tetap bekerja menjalankan aktivitas dengan normal, diterima atau tidak biarlah menjadi wacana dan pembahasan para wakil rakyat di DPR saja.
Rapat paripurna DPR pada Selasa (5/2/2024) juga diwarnai oleh aksi demonstrasi. “Kita berharap mekanisme kerja DPR dapat dilakukan dengan baik, tanpa mengganggu aktivitas dan ketertiban masyarakat yang sudah kondusif usai pemilu,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa (5/2/2024).
Dia pun mempersilakan para pengusul hak angket guna mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024. Dia mengatakan, angket adalah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang dan atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Akan tetapi, pada prosesnya pasti tidak semua usulan diterima oleh rapat paripurna DPR. “Kita harus menghormati pilihan dan keputusan yang diambil sesuai aturan UU,” ucapnya.
Karena itu, kata dia, masyarakat diharapkan tetap bekerja menjalankan aktivitas dengan normal, diterima atau tidak biarlah menjadi wacana dan pembahasan para wakil rakyat di DPR saja.
Lihat Juga :