Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Begini Reaksi Todung Mulya Lubis
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan (TPDK) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis merespons laporan Indonesia Police Watch (IPW) terhadap Ganjar Pranowo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ganjar dilaporkan atas dugaan kasus gratifikasi hingga mencapai Rp100 miliar. Gratifikasi itu terjadi saat Ganjar masih menjabat Gubernur Jawa Tengah. Tak hanya Ganjar, IPW juga melaporkan mantan Direktur Utama Bank Jateng.
"Atas laporan IPW, laporan Ganjar, Ganjar menolak tuduhan itu," kata Todung dalam konferensi pers di Media Lounge TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta, Selasa (5/3/2024).
Dia tak menjelaskan lebih detail terkait kasus pelaporan Ganjar ke KPK. Todung menilai masih terlalu prematur untuk menjawab tuduhan tersebut.
"Selebihnya saya tidak punya komentar. Telalu prematur menjawab tuduhan ini. Ganjar sudah menjawab sendiri, itu saja cukup," ucapnya.
Ganjar dilaporkan atas dugaan kasus gratifikasi hingga mencapai Rp100 miliar. Gratifikasi itu terjadi saat Ganjar masih menjabat Gubernur Jawa Tengah. Tak hanya Ganjar, IPW juga melaporkan mantan Direktur Utama Bank Jateng.
"Atas laporan IPW, laporan Ganjar, Ganjar menolak tuduhan itu," kata Todung dalam konferensi pers di Media Lounge TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta, Selasa (5/3/2024).
Dia tak menjelaskan lebih detail terkait kasus pelaporan Ganjar ke KPK. Todung menilai masih terlalu prematur untuk menjawab tuduhan tersebut.
"Selebihnya saya tidak punya komentar. Telalu prematur menjawab tuduhan ini. Ganjar sudah menjawab sendiri, itu saja cukup," ucapnya.
(jon)