Usut Kasus Pungli Rutan, KPK Periksa 2 Pegawai Bagian Pengamanan
Selasa, 05 Maret 2024 - 14:32 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, Ali menyebutkan dalam perkara tersebut pihaknya telah menetapkan tersangka. Jumlahnya lebih dari 10 orang.
Kasus tersebut pun diusut Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Sejauh ini Dewas telah menyidangkan 90 pegawai KPK. 78 di antaranya diputus melakukan pelanggaran kode etik berat dan 12 lainnya diserahkan ke Sekjen KPK.
Baca juga: Pegawai Terjerat Pungli Rutan, KPK: Sanksi Terberat Dipecat
Dewas juga dalam persiapan menggelar sidang dugaan pelanggaran etik terhadap tiga pegawai KPK lainnya.
Kasus tersebut pun diusut Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Sejauh ini Dewas telah menyidangkan 90 pegawai KPK. 78 di antaranya diputus melakukan pelanggaran kode etik berat dan 12 lainnya diserahkan ke Sekjen KPK.
Baca juga: Pegawai Terjerat Pungli Rutan, KPK: Sanksi Terberat Dipecat
Dewas juga dalam persiapan menggelar sidang dugaan pelanggaran etik terhadap tiga pegawai KPK lainnya.
(kri)
Lihat Juga :