Rektor Unhan Kukuhkan Supartono sebagai Guru Besar Ilmu Pertahanan

Jum'at, 14 Agustus 2020 - 13:30 WIB
loading...
Rektor Unhan Kukuhkan...
Rektor Universitas Pertahanan (Unhan) Laksamana Madya TNI Amarulla Octavian, mengukuhkan Laksamana Muda TNI Supartono, sebagai Guru Besar Ilmu Pertahanan bidang Teknologi Pertahanan, di Kampus Unhan Sentul, Bogor pada Kamis, 13 Agustus 2020.. Foto/Dok Unh
A A A
JAKARTA - Rektor Universitas Pertahanan (Unhan) Laksamana Madya TNI Amarulla Octavian, mengukuhkan Laksamana Muda TNI Supartono, sebagai Guru Besar Ilmu Pertahanan bidang Teknologi Pertahanan, di Kampus Unhan Sentul, Bogor pada Kamis, 13 Agustus 2020.

Pengukuhan Guru Besar tersebut adalah kali ketiga sejak Presiden Jenderal TNI (Purn) Susilo Bambang Yudhoyono dikukuhkan pertama kali pada 2014 kemudian KSAL Laksamana TNI (Purn) Marsetio pada 2018. ”Patut disyukuri bahwa pengukuhan Guru Besar Ilmu Pertahanan untuk ketiga kalinya semakin mempercepat pencapaian visi Unhan sebagai World Class Defense University pada 2024. Sebagian dosen tetap Unhan saat ini juga segera menyusul menjadi guru besar ilmu pertahanan,” ujar Octavian dalam keterangan tertulisnya yang diterima SINDOnews, Jumat (14/8/2020). (Baca juga: SBY Dapat Gelar Guru Besar Ilmu Ketahanan Nasional dari Unhan)

Perwira Tinggi (Pati) TNI AL yang pernah menjabat sebagai Danseskoal ini mengatakan, bertambahnya guru besar bagi Unhan patut disyukuri bersama karena mutu dan eksistensi Unhan semakin unggul guna menjawab kompleksitas tantangan perguruan tinggi dalam mencetak generasi bangsa berkualitas.

Sementara itu, dalam orasi ilmiahnya Laksamana Muda TNI (Purn) Supartono memaparkan pentingnya manajemen pemberdayaan pulau-pulau kecil terluar dalam meningkatkan pertahanan dan keamanan. ”Pemerintah Indonesia telah menjabarkan lima tujuan manajemen yang akan dicapai yaitu meningkatnya kesejahteraan masyarakat pesisir, meningkatnya peran sektor kelautan sebagai sumber pertumbuhan ekonomi, peningkatan gizi masyarakat melalui peningkatan daya dukung konsumsi ikan, dan peningkatan peran laut sebagai pemersatu bangsa,” ucapnya. (Baca juga: Unhan Kembali Cetak Profesor, Sekaligus Buka Prodi Doktoral)

Sedangkan strategi pemberdayaan, kata dia, meliputi peningkatkan kesejahteraan penduduk lokal setempat di mana mekanisme pemberdayaannya perlu dilakukan secara terintegrasi antara pemberdayaan potensi ekonomi dengan kepentingan pertahanan negara dan keamanan nasional.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menjaga Kampus Tetap...
Menjaga Kampus Tetap Relevan Tanpa Menjadi 'Pabrik'
Modernisasi Kapal Induk...
Modernisasi Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Penting untuk Perpanjang Usia Pakai
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Indonesia Kompeten 2045,...
Indonesia Kompeten 2045, Wamenaker Dorong Kampus Perkuat Sertifikasi Kompetensi
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
Terbitkan SE Pengendalian...
Terbitkan SE Pengendalian Gratifikasi SPMB, KPK Soroti Calon Siswa Titipan
OREO Berbagi Seru Hadirkan...
OREO Berbagi Seru Hadirkan Pembelajaran Berbasis Bermain untuk Siswa Purworejo
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Dari Pulau Terpencil...
Dari Pulau Terpencil ke Dunia yang Lebih Luas, PNM Bangun Ruang Literasi untuk Anak Rinca
Rekomendasi
Kecerdasan Buatan Sedang...
Kecerdasan Buatan Sedang Mengubah Lanskap Keamanan Siber
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Kaleidoskop 2025: 6...
Kaleidoskop 2025: 6 Momen Besar yang Guncang Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved