Jejak Karier Irjen Pol Angesta Romano Yoyol, Jenderal yang Berurusan dengan Batu

Selasa, 05 Maret 2024 - 04:50 WIB
loading...
A A A
Selanjutnya, Penyidik Madya DIT I/Kamtrannas Bareskrim Polri (30-11-2004), Ka KPPP Tanjung Priok (09-2-2007), Wakapolres Metro Jakarta Pusat (23-10-2008), Kaden 88/Antiteror Polda Metro Jaya, dan Kapolres Metro Jakarta Pusat (29-7-2011).

Nah, saat menjabat Kapolres Metro Jakarta Pusat, Yoyol pernah dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) lantaran kepalanya terkena lemparan batu ketika mengamankan demonstrasi di depan Universitas Bung Karno (UBK) pada pertengahan Desember 2011.

Kondisi Yoyol saat dibawa ke RSCM pada Rabu, 14 Desember 2011 masih sadar. Namun kesulitan berdiri lantaran luka di bagian kepalanya cukup parah.

Adapun para mahasiswa UBK saat itu menggelar aksi untuk mengenang Sondang Hutagalung. Sondang merupakan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK) angkatan 2007 yang tewas setelah nekat membakar diri pada 7 Desember 2011 di depan Istana Kepresidenan, Jakarta.

Aksi bakar diri dilakukan Sondang sebagai bentuk protes atas ketidakadilan dan kemiskinan yang menghimpit masyarakat Indonesia. Nah, setelah menjabat Kapolres Metro Jakarta Pusat, Yoyoll digeser menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri (26-3-2014).

Beberapa jabatan lain yang pernah dijabat Yoyol adalah Kapolrestabes Bandung Polda Jabar (31-10-2014), Kabagjianling Rojianstra Sops Polri (28-4-2016), Wakapolda Lampung (25-8-2017), Karo RBP Srena Polri (17-11-2018), Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri (16-11-2020), dan Kapolda Gorontalo (27-3-2023).

Sekitar akhir Mei 2023, Yoyol bersama PJU dan Personel Polda Gorontalo melaksanakan patroli malam di Kabupaten Bone Bolango. Yoyol dalam kegiatan itu memasang garis polisi di beberapa tempat penampungan batu hitam yang diketahui ilegal.

Yoyol menjelaskan, adanya tambang batu hitam tersebut merupakan pelanggaran dan banyak menimbulkan hal-hal yang mengganggu ketertiban masyarakat. “Nanti akan diluruskan bersama pemerintah daerah dan mencari solusinya karena apa yang dilakukan ini adalah keliru, tetapi kita tetap melakukan penertiban agar tidak dianggap bahwa Polisi tutup mata atau melakukan pembiaran,” katanya di Polda Gorontalo, Selasa, 23 Mei 2023 dikutip dari laman resmi Polri.

Dia menambahkan, untuk mengantisipasi tanggapan masyarakat tentang adanya pembiaran oleh pihak kepolisan yang jelas-jelas tindak pidana, dalam pelaksanaan patroli tersebut pihaknya melakukan penyegelan di tiga lokasi dan menyita barang bukti. “Ada tiga lokasi yang kita pasangi garis polisi dan sekitar 3.000 karung batu hitam yang disita,” pungkasnya.
(rca)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1683 seconds (0.1#10.140)