Polemik Sirekap, Protes Keras Partai Perindo Didasarkan Objektivitas Bukan Subjektif Semata
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPP Partai Perindo , Abdul Kholik Ahmad menerangkan, protes keras yang dilayangkan Partai Perindo kepada penyelenggaraan Pemilu 2024 bukan didasarkan urusan subjektif semata, tapi ada persoalan objektif yang lebih luas.
Hal ini disampaikan Kholik dalam jumpa pers terkait pernyataan sikap Partai Perindo tentang suara hilang Pemilu 2024 yang digelar di Kantor DPP Partai Perindo, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2024).
"Protes keras Perindo atas pelaksanaan Pemilu dan hasil-hasilnya itu memang didasarkan pada hal-hal yang objektif, bukan persoalan subjektif semata," kata Abdul Kholik menegaskan.
Salah satu yang menjadi persoalan adalah carut marutnya Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Pemilu 2024 yang belakangan dikritisi banyak pihak.
Ia tak ingin penyelenggara Pemilu 2024 hanya memandang Sirekap ini sebatas alat bantu publik untuk mengetahui perolehan suara hasil Pemilu 2024 dengan cepat. Namun, mereka juga harus memastikan bahwa pelaksanaan dari Sirekap itu bisa berjalan dengan baik.
Kholik pun menyoroti adanya perubahan suara yang terjadi di Sirekap. Dari yang semula angkanya diumumkan ada ratusan ribu suara, tapi perkembangannya terus menurun hingga ke angka puluhan.
"Dan akhirnya hilang. Jadi saya kira ini hal yang memang perlu dikritisi," tutupnya.
Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui jika pihaknya menemukan data terkait adanya perbedaan data terkait hasil suara pada aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dengan foto dokumen C hasil ukuran plano yang diunggah.
"Kami di KPU Pusat melalui sistem yang ada itu termonitor daerah mana saja yang antara unggahan formulir C hasilnya dengan yang konversinya salah, itu termonitor," kata Hasyim dalam jumpa persnya di Media Center KPU, Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2024).
Dia memastikan, adanya perbedaan data ini yang viral di media sosial juga sudah menjadi temuan yang telah dipantau oleh sistemnya. Hasyim mengatakan, dari sistem yang ada, bisa terlihat secara jelas di mana wilayah yang hasilnya berbeda antara dokumen C Hasil dengan data di Sirekap.
"Oleh karena itu, kami sesungguhnya mengetahui dan tentu saja untuk yang perhitungan atau konversi dari yang formulir ke angka-angka penghitungan, akan kami koreksi sesegera mungkin," ujarnya.
Kendati demikian, Hasyim mengaku bersyukur dengan adanya temuan-temuan seperti ini. Menurutnya, hal ini sebagai penanda bahwa aplikasi Sirekap yang disediakan KPU sebagai alat bantu masyarakat untuk mengetahui perolehan suara Pemilu 2024 dengan cepat, bisa bekerja.
"Apa indikatornya? Karena publik bisa melaporkan kepada KPU. Kalau Sirekap ini tidak bekerja kan tidak mungkin orang bisa melapor, bisa mengetahui bahwa publikasi formulir C hasil yang diunggah dengan konversinya salah, itu kan gara-gara bisa mengakses Sirekap kan?" tutupnya.
Hal ini disampaikan Kholik dalam jumpa pers terkait pernyataan sikap Partai Perindo tentang suara hilang Pemilu 2024 yang digelar di Kantor DPP Partai Perindo, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2024).
"Protes keras Perindo atas pelaksanaan Pemilu dan hasil-hasilnya itu memang didasarkan pada hal-hal yang objektif, bukan persoalan subjektif semata," kata Abdul Kholik menegaskan.
Salah satu yang menjadi persoalan adalah carut marutnya Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Pemilu 2024 yang belakangan dikritisi banyak pihak.
Ia tak ingin penyelenggara Pemilu 2024 hanya memandang Sirekap ini sebatas alat bantu publik untuk mengetahui perolehan suara hasil Pemilu 2024 dengan cepat. Namun, mereka juga harus memastikan bahwa pelaksanaan dari Sirekap itu bisa berjalan dengan baik.
Kholik pun menyoroti adanya perubahan suara yang terjadi di Sirekap. Dari yang semula angkanya diumumkan ada ratusan ribu suara, tapi perkembangannya terus menurun hingga ke angka puluhan.
"Dan akhirnya hilang. Jadi saya kira ini hal yang memang perlu dikritisi," tutupnya.
Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui jika pihaknya menemukan data terkait adanya perbedaan data terkait hasil suara pada aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dengan foto dokumen C hasil ukuran plano yang diunggah.
"Kami di KPU Pusat melalui sistem yang ada itu termonitor daerah mana saja yang antara unggahan formulir C hasilnya dengan yang konversinya salah, itu termonitor," kata Hasyim dalam jumpa persnya di Media Center KPU, Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2024).
Dia memastikan, adanya perbedaan data ini yang viral di media sosial juga sudah menjadi temuan yang telah dipantau oleh sistemnya. Hasyim mengatakan, dari sistem yang ada, bisa terlihat secara jelas di mana wilayah yang hasilnya berbeda antara dokumen C Hasil dengan data di Sirekap.
"Oleh karena itu, kami sesungguhnya mengetahui dan tentu saja untuk yang perhitungan atau konversi dari yang formulir ke angka-angka penghitungan, akan kami koreksi sesegera mungkin," ujarnya.
Kendati demikian, Hasyim mengaku bersyukur dengan adanya temuan-temuan seperti ini. Menurutnya, hal ini sebagai penanda bahwa aplikasi Sirekap yang disediakan KPU sebagai alat bantu masyarakat untuk mengetahui perolehan suara Pemilu 2024 dengan cepat, bisa bekerja.
"Apa indikatornya? Karena publik bisa melaporkan kepada KPU. Kalau Sirekap ini tidak bekerja kan tidak mungkin orang bisa melapor, bisa mengetahui bahwa publikasi formulir C hasil yang diunggah dengan konversinya salah, itu kan gara-gara bisa mengakses Sirekap kan?" tutupnya.
(maf)