Prabowo Subianto: Rising Star ABRI, Diberhentikan dari Militer, hingga Raih Jenderal Kehormatan TNI
loading...
A
A
A
Selanjutnya Prabowo dimutasi menjadi Kepala Staf Brigade Infanteri Lintas Udara 17 (Brigif Para Raider 17/Kujang I). Saat menjabat itu, Prabowo yang berpangkat Letnan Kolonel ikut dalam operasi penangkapan Xanana Gusmao, salah satu tokoh pemimpin gerilyawan Frettilin di Timor Timur.
Prabowo yang dijuluki The Rising Star karena karier cemerlangnya kembali ke satuan yang membesarkannya Kopassandha yang telah berubah menjadi Komando Pasukan Khusus (Kopassus). Ia ditugaskan menjadi Komandan Grup 3/Sandhi Yudha lalu naik menjadi Wakil Komandan dan Komandan Kopassus. Saat menjabat Danjen Kopassus, Prabowo memimpin langsung dalam Operasi Pembebasan Sandera Mapenduma.
Menjelang Presiden Soeharto lengser, Prabowo Subianto diangkat menjadi Panglima Komando Cadangan Strategis (Pangkostrad). Namun jabatan Pangkostrad tak lama diemban Prabowo karena setelah Presiden BJ Habibie menggantikan Soeharto, memberhentikannya dari jabatan Pangkostrad.
Pada 14 Juli 1998, Panglima ABRI membentuk sebuah Dewan Kehormatan Perwira untuk memeriksa Prabowo dalam tujuh butir tuduhan. Salah satunya sengaja melakukan kesalahan dalam analisis tugas, melaksanakan dan mengendalikan operasi dalam rangka stabilitas nasional yang bukan menjadi wewenangnya, tetapi menjadi wewenang Pangab, tidak melibatkan staf organik dalam prosedur staf, pengendalian dan pengawasan, dan sering ke luar negeri tanpa izin dari KSAD ataupun Pangab.
Prabowo diadili berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Kitab Undang-undang Hukum Pidana Militer. Dalam putusannya, DKP memutuskan Prabowo bersalah melakukan tindak pidana ketidakpatuhan (pasal 103 KUHPM); memerintahkan perampasan kemerdekaan orang lain (pasal 55 (1) ke-2 KUHPM dan pasal 333 KUHP); dan penculikan (pasal 55 (1) ke-2 dan pasal 328 KUHP).
Dewan Kehormatan Perwira awalnya ingin menggunakan kata "pemecatan" pada putusan akhirnya. Namun, mempertimbangkan status Prabowo sebagai menantu dari mantan Presiden Soeharto, DKP akhirnya menggunakan kata "pemberhentian dari dinas keprajuritan".
Setelah diberhentikan dari militer, Prabowo mengasingkan diri ke Yordania. Ia mendapat suaka dari Raja Hussein dan putranya yang merupakan kawan Prabowo di sekolah militer.
Seperti mengulang masa kecilnya, Prabowo harus hidup di luar negeri beberapa waktu lamanya. Prabowo sempat pulang ke Indonesia dan mengikuti konvensi Partai Golkar menjelang Pilpres 2004 namun gagal. Menjelang Pilpres 2009, Prabowo kemudian mendirikan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Prabowo digandeng Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menjadi calon wakil presiden (cawapres) tapi kalah dari petahanan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang berpasangan dengan Boediono.
Prabowo mencalonkan diri sebagai calon presiden (capres) 2014 berpasangan dengan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Hatta Radjasa. Prabowo kalah dari capres yang diusung PDIP, Joko Widodo (Jokowi). Prabowo yang berpasangan dengan Sandiaga Uno kembali menantang Jokowi yang berpasangan dengan KH Ma'ruf Amin pada Pilpres 2019 tapi belum berhasil menang. Di tengah perjalanan, Prabowo bergabung dengan pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin dan diangkat menjadi Menteri Pertahanan (Menhan).
Pada Pilpres 2024, Prabowo menggandeng Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Jokowi. Ia melawan dua pasangan lainnya, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Prabowo tampaknya akan berhasil menduduki kursi orang nomor satu di Indonesia karena dinyatakan unggul berdasarkan quick count Pilpres 2024. Saat ini masih menunggu penyelesaian hitung suara Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Prabowo yang dijuluki The Rising Star karena karier cemerlangnya kembali ke satuan yang membesarkannya Kopassandha yang telah berubah menjadi Komando Pasukan Khusus (Kopassus). Ia ditugaskan menjadi Komandan Grup 3/Sandhi Yudha lalu naik menjadi Wakil Komandan dan Komandan Kopassus. Saat menjabat Danjen Kopassus, Prabowo memimpin langsung dalam Operasi Pembebasan Sandera Mapenduma.
Menjelang Presiden Soeharto lengser, Prabowo Subianto diangkat menjadi Panglima Komando Cadangan Strategis (Pangkostrad). Namun jabatan Pangkostrad tak lama diemban Prabowo karena setelah Presiden BJ Habibie menggantikan Soeharto, memberhentikannya dari jabatan Pangkostrad.
Pada 14 Juli 1998, Panglima ABRI membentuk sebuah Dewan Kehormatan Perwira untuk memeriksa Prabowo dalam tujuh butir tuduhan. Salah satunya sengaja melakukan kesalahan dalam analisis tugas, melaksanakan dan mengendalikan operasi dalam rangka stabilitas nasional yang bukan menjadi wewenangnya, tetapi menjadi wewenang Pangab, tidak melibatkan staf organik dalam prosedur staf, pengendalian dan pengawasan, dan sering ke luar negeri tanpa izin dari KSAD ataupun Pangab.
Prabowo diadili berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Kitab Undang-undang Hukum Pidana Militer. Dalam putusannya, DKP memutuskan Prabowo bersalah melakukan tindak pidana ketidakpatuhan (pasal 103 KUHPM); memerintahkan perampasan kemerdekaan orang lain (pasal 55 (1) ke-2 KUHPM dan pasal 333 KUHP); dan penculikan (pasal 55 (1) ke-2 dan pasal 328 KUHP).
Dewan Kehormatan Perwira awalnya ingin menggunakan kata "pemecatan" pada putusan akhirnya. Namun, mempertimbangkan status Prabowo sebagai menantu dari mantan Presiden Soeharto, DKP akhirnya menggunakan kata "pemberhentian dari dinas keprajuritan".
Setelah diberhentikan dari militer, Prabowo mengasingkan diri ke Yordania. Ia mendapat suaka dari Raja Hussein dan putranya yang merupakan kawan Prabowo di sekolah militer.
Seperti mengulang masa kecilnya, Prabowo harus hidup di luar negeri beberapa waktu lamanya. Prabowo sempat pulang ke Indonesia dan mengikuti konvensi Partai Golkar menjelang Pilpres 2004 namun gagal. Menjelang Pilpres 2009, Prabowo kemudian mendirikan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Prabowo digandeng Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menjadi calon wakil presiden (cawapres) tapi kalah dari petahanan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang berpasangan dengan Boediono.
Prabowo mencalonkan diri sebagai calon presiden (capres) 2014 berpasangan dengan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Hatta Radjasa. Prabowo kalah dari capres yang diusung PDIP, Joko Widodo (Jokowi). Prabowo yang berpasangan dengan Sandiaga Uno kembali menantang Jokowi yang berpasangan dengan KH Ma'ruf Amin pada Pilpres 2019 tapi belum berhasil menang. Di tengah perjalanan, Prabowo bergabung dengan pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin dan diangkat menjadi Menteri Pertahanan (Menhan).
Pada Pilpres 2024, Prabowo menggandeng Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Jokowi. Ia melawan dua pasangan lainnya, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Prabowo tampaknya akan berhasil menduduki kursi orang nomor satu di Indonesia karena dinyatakan unggul berdasarkan quick count Pilpres 2024. Saat ini masih menunggu penyelesaian hitung suara Komisi Pemilihan Umum (KPU).