Polisi Jangan Tebang Pilih Usut Hoaks COVID-19

Kamis, 13 Agustus 2020 - 20:32 WIB
loading...
Polisi Jangan Tebang...
Anggota Komisi III DPR, Habiburrokhman menegaskan penegakan hukum harus adil lantaran ada azaz equality before the law. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Munculnya kasus hukum terpicu dari isu hoaks mengenai COVID-19 harus disikapi adil oleh aparatur negara. Yang sedang ramai menimpa Erdian Aji Prihartanto alias Anji bersama Hadi Pranoto, juga I Gede Ari Astina atau Jerinx Superman is Dead menjadi hal yang diamati publik. Komisi III dan sejumlah kalangan mengingatkan agar polisi bertindak adil dalam menangani kasus serupa.

Semestinya, pengusutan juga dilakukan jika ada pejabat yang juga mengklaim menemukan penangkal COVID-19 dan menyebabkan polemik dan keresahan di masyarakat. Apalagi, belakangan ini ada beberapa pejabat negara termasuk menteri justru mengklaim menemukan obat COVID-19. (Baca juga: Aliansi Masyarakat Sipil Desak Polisi Hentikan Penyidikan Terhadap Jerinx)

Anggota Komisi III DPR, Habiburrokhman menegaskan penegakan hukum harus adil lantaran ada azaz equality before the law. Yang artinya, kata dia, siapa pun yang melakukan kesalahan termasuk pejabat publik harus ditindak.

"Nah ini sementara ada yang ditindak (kasus Jerinx) dan sementara lainnya tidak. Nah itu yang menimbulkan keresahan," ujar Habiburrokhman kepada wartawan, Kamis (13/8/2020).

Menurut Politisi Gerindra itu, soal pencemaran nama baik harusnya ada mediasi terlebih dahulu. Polisi, kata dia, jangan langsung menangkap dan memenjarakan orang.
"Sudahlah di masa pandemi ini kita tidak boleh gagah-gagahan. Kita kompak dan bersatu. Kalau ada perbedaan pendapat kita diskusikan," katanya.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman, di kesempatan terpisah meminta penegak hukum juga perlu menindak pihak mengklaim menemukan obat atau vaksin COVID-19 yang bukan resmi ditunjuk oleh pemerintah. Hal itu agar tidak adanya informasi yang sesat di masyarakat.

"Perlu diusut untuk mencegah masyarakat tersesat atas informasi yang diperkirakan bohong tersebut " katanya.

Boyamin melanjutkan saat ini semua pihak harus serius melawan COVID-19. Diharapkan tak ada pihak selain pemerintah yang mempromosikan atau mengklaim menemukan obat COVID-19. (Baca juga: Kisah Jerinx SID yang Akhirnya Tak Kuasa Menolak Rapid Test)

"Semua harus serius dan tidak sembarangan promosi obat COVID-19 ataupun meragukan adanya COVID-19," tegasnya.

Sementara, Pengamat Hukum Pidana Suparji Ahmad menilai penegak hukum dalam hal ini kepolisian harus memiliki pertimbangan objektif terhadap kasus isu-isu COVID-19. Melihat kasus yang terjadi di Jerinx SID, Anji Manji dan Hadi Pranoto, Suparji berpendapat Polisi harus bisa memilah mana kasus-kasus yang didahulukan, mana bisa ditunda. Apalagi ada keterbatasan jumlah dan kemampuan penyidik.

"Jika kita lihat kasus Anji dan Hadi Pranoto, klaim-klaim obat COVID-19 sudah banyak yang melakukan, tidak hanya dia yang mengklaim-mengklaim. Namun kemudian menjadi perhatian publik, memang perlu dapat atensi dari penegak hukum," ujarnya.

Pengajar di Universitas Al Azhar ini mengatakan langkah hukum yang dilakukan Polri semestinya tidak semata-mata bertujuan menghukum bersangkutan tapi membuat terang benderang perkara yang dimaksud.

"Sudah sering tuh, orang yang ngomong obat ini itu bisa menyembuhkan COVID-19, pakai jamu ini lah, itu lah, tidak ada buktinya, apakah masuk kebohongan publik atau tidak? Jadi intinya ada unsur kesengajaan atau tidak, misalnya ia sengaja menyebar berita bohong yang menyesatkan konsumen," tuturnya.

Sementara Biro Penelitian, Pemantauan, dan Dokumentasi KontraS Rivanlee Anandar di kesempatan lain menolak langkah polisi dalam menindak Jerinx. Menurutnya, Jerinx itu posisinya berbicara mengenai IDI, bukan COVID-19. KontraS juga menegaskan agar tak ada tebang pilih dalam tangani kasus, termasuk jika ada pejabat sebar hoaks terkait COVID-19 juga tak perlu ditindak dengan pidana. Menurutnya, ada mekanisme lain yang mampu membuat jera pelaku.

"Mengenai pejabat negara, saya mau bilang bahwa disinformasi tidak selalu diselesaikan dengan ranah pidana. Ada mekanisme lain yang mungkin lebih membuat jera pelakunya, sanksi sosial dan lain-lain," jelasnya.

Sebelumnya, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono meminta anak buahnya tak ragu dalam menindak pelaku yang menyebarkan berita hoaks mengenai COVID-19. Gatot bahkan menginstruksikan kepada jajarannya menjebloskan pelakunya ke dalam penjara. (Baca juga: Hari Kedua Ditahan, Jerinx SID Jalani Tes Swab COVID-19)

"Saya sampaikan ke Kapolda dan Dirkrimsus jangan ada lagi berita hoaks terkait COVID-19 ini," kata dia di Polda Metro Jaya, Rabu (12/8).
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Boni Hargens Lihat Polri...
Boni Hargens Lihat Polri Makin Humanis: Kunci Stabilitas Sosial Politik
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
Keluarga Bantah Kabar...
Keluarga Bantah Kabar Haji Bolot Meninggal Dunia, Cucu: Hoaks!
Jerinx SID Curhat Ingin...
Jerinx SID Curhat Ingin Punya Anak di Usia 50 Tahun, Netizen Ramai Beri Dukungan
Rekomendasi
Menlu Iran Tegaskan...
Menlu Iran Tegaskan Akhir Perang Dideklarasikan Senin, Resmi Berlaku Jumat
Argentina vs Aljazair:...
Argentina vs Aljazair: Messi dan Misi Pertahankan Takhta Piala Dunia
Trump Tegaskan Tanpa...
Trump Tegaskan Tanpa AS, Tidak akan Ada Israel, Netanyahu Harus Lebih Tanggung Jawab
Berita Terkini
Guntur Romli Tepis Tuduhan...
Guntur Romli Tepis Tuduhan BEM Bersatu: Kegilaan Logika Cocokologi yang Dipaksakan
Aliansi BEM Bersatu...
Aliansi BEM Bersatu Endus Dugaan Keterlibatan Politikus PDIP dalam Aksi Tolak MBG
Budiman Sesalkan Pembubaran...
Budiman Sesalkan Pembubaran Diskusi di UGM: Seharusnya Kita Bisa Berdialog dengan Sehat
Usai Temui Jokowi, IKA...
Usai Temui Jokowi, IKA BEM Nusantara Akan Bertemu Gibran, Bahas Apa?
Bonatua Silalahi Ungkap...
Bonatua Silalahi Ungkap Kejanggalan di Fotokopi Ijazah Jokowi: Tak Ada Tanggal Legalisir, Melanggar Peraturan
Digeruduk Mahasiswa...
Digeruduk Mahasiswa UGM saat Diskusi, Budiman Sudjatmiko: Kami Bersedia untuk Dikritik
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved