Rencana KUA Jadi Tempat Nikah Semua Agama, DPR: Pasti Akan Ada Resistensi dari Sebagian Kalangan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR Luqman Hakim mendukung rencana Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) bisa digunakan menjadi tempat pernikahan semua agama. Menurut politikus PKB ini, rencana Menag sangat layak didukung meski agak terlambat.
Dia berpendapat, masalah pencatatan nikah ini harusnya menjadi bagian prioritas penting dari kepemimpinan Gus Yaqut di Kementerian Agama. “Di antara manfaatnya adalah menghilangkan potensi pemalsuan data pernikahan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab seperti yang selama ini terjadi,” kata Luqman kepada MNC Portal Indonesia, Senin (26/2/2024).
“Selain itu, KUA sebaiknya bukan hanya menjadi tempat tunggal pencatatan pernikahan semua agama, tetapi juga melayani kebutuhan penguatan kehidupan rohani seluruh warga dengan agama yang berbeda-beda,” sambungnya.
Di sisi lain, Luqman juga tak menutup kemungkinan bahwa rencana ini mendapatkan penolakan. Namun dia meyakini Kementerian Agama tetap harus menjalankan program itu.
“Rencana ini pasti akan ada resistensi dari sebagian kalangan, terutama mereka yang belum tuntas berpikir bahwa semua warga negara berkedudukan sama di depan hukum. Oleh karena itu, Kementerian Agama punya tugas penting untuk memberikan penjelasan kepada pihak-pihak ini. Kalau mereka tetap ngotot menolak, abaikan saja,” ujarnya.
Lebih lanjut, Luqman mengatakan bahwa sistem data tunggal pernikahan sangat penting segera diwujudkan, agar pemerintah memiliki pijakan yang akurat dalam menetapkan kebijakan pembangunan keagamaan di Indonesia.
“Ingat, jika muncul perasaan ketidakadilan yang bernuansa agama di tengah masyarakat, maka akan mudah memicu disharmoni sosial,” pungkasnya.
Dia berpendapat, masalah pencatatan nikah ini harusnya menjadi bagian prioritas penting dari kepemimpinan Gus Yaqut di Kementerian Agama. “Di antara manfaatnya adalah menghilangkan potensi pemalsuan data pernikahan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab seperti yang selama ini terjadi,” kata Luqman kepada MNC Portal Indonesia, Senin (26/2/2024).
“Selain itu, KUA sebaiknya bukan hanya menjadi tempat tunggal pencatatan pernikahan semua agama, tetapi juga melayani kebutuhan penguatan kehidupan rohani seluruh warga dengan agama yang berbeda-beda,” sambungnya.
Di sisi lain, Luqman juga tak menutup kemungkinan bahwa rencana ini mendapatkan penolakan. Namun dia meyakini Kementerian Agama tetap harus menjalankan program itu.
“Rencana ini pasti akan ada resistensi dari sebagian kalangan, terutama mereka yang belum tuntas berpikir bahwa semua warga negara berkedudukan sama di depan hukum. Oleh karena itu, Kementerian Agama punya tugas penting untuk memberikan penjelasan kepada pihak-pihak ini. Kalau mereka tetap ngotot menolak, abaikan saja,” ujarnya.
Lebih lanjut, Luqman mengatakan bahwa sistem data tunggal pernikahan sangat penting segera diwujudkan, agar pemerintah memiliki pijakan yang akurat dalam menetapkan kebijakan pembangunan keagamaan di Indonesia.
“Ingat, jika muncul perasaan ketidakadilan yang bernuansa agama di tengah masyarakat, maka akan mudah memicu disharmoni sosial,” pungkasnya.
(rca)