Mahfud MD: Hak Angket DPR Bisa Membuahkan Pemakzulan Presiden

Senin, 26 Februari 2024 - 18:47 WIB
loading...
Mahfud MD: Hak Angket...
Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 3, Mahfud MD mengatakan hasil hak angket DPR tak akan mengubah hasil Pemilu 2024. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 3, Mahfud MD mengatakan hasil hak angket DPR tak akan mengubah hasil Pemilu 2024. Sebab, angket itu merupakan hak anggota Parlemen untuk menelisik sebuah implementasi kebijakan pemerintah.

Mahfud menjelaskan langkah yang bisa membatalkan hasil pemilu yakni dengan menempuh jalur hukum melalui gugatan sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). Hanya saja, ia menegaskan bahwa angket DPR dan proses sengketa pemilu bisa berjalan beriringan.

Baca juga: Mahfud MD: Kisruh Pemilu Bisa Diselesaikan melalui Angket DPR

"Hak angket dan gugatan hukum itu berjalan paralel, tapi akibatnya berbeda. Hak angket itu apa pun hasilnya, kapanpun diputuskan, itu tidak akan berpengaruh pada hasil pemilu. Nah hasil pemilu itu ditentukan oleh MK nantinya, oleh hasil KPU," ujar Mahfud saat ditemui di kawasan Bentara Budaya, Jakarta Pusat, Senin (26/2/2024).

Lebih lanjut, Mahfud mengatakan objek angket DPR itu merupakan sebuah implementasi undang-undang dalam sebuah kebijakan. "Itu diperiksa apakah ini sudah benar? Kecuali perintah undang-undang," ucap Mahfud.

"Misalnya begini. Itu Undang-Undang APBN tahun 2024 disahkan pada tanggal 16 Oktober, ya. Lalu pada bulan Desember ada perintah tambahan bansos tanpa mengubah undang-undang, itu bisa diangket, uangnya dari mana, ngalihkannya dari mana," imbuhnya.

"Ada lagi istilah bansos hibah. Bansos hibah tuh dari siapa? Itu harus dicatat kalau negara yang membagikan. Kalau ndak, wah timbul pertanyaan. Nah angket tuh seperti itu. Kalau melanggar undang-undang tentu ada akibat hukum terlepas dari soal pemilunya," jelas Mahfud.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Mahfud MD Usul Ambang...
Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Nol Persen atau Pemberlakuan Fraksi Threshold
GKSR Gelar FGD Bahas...
GKSR Gelar FGD Bahas RUU Pemilu hingga Ambang Batas Parlemen, Undang Mahfud dan Uceng
Mahfud MD Sebut Militeristik...
Mahfud MD Sebut Militeristik Tak Cocok di Polri, Pakar: Perlu untuk Lindungi Rakyat
Mahfud: Rekomendasi...
Mahfud: Rekomendasi Komisi Reformasi Polri Ingin Ciptakan Polisi Sipil
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Polemik Alumni LPDP...
Polemik Alumni LPDP Hina Negara, Mahfud MD: Jangan Pernah Lelah Mencintai Negeri Ini
Wisuda UNOSO Dihadiri...
Wisuda UNOSO Dihadiri Rocky Gerung, Gories Mere, hingga Mahfud MD
Rekomendasi
Mau Beli Mobil Baru...
Mau Beli Mobil Baru atau Bekas? OLX Kini Sediakan Keduanya dalam Satu Platform
Cetak Pemimpin Masa...
Cetak Pemimpin Masa Depan, Pegadaian Kirim Talenta Terbaik Kuliah S2 ke Luar Negeri
Keluarganya Diduga Jadi...
Keluarganya Diduga Jadi Target Santet, Driver Ojol Ini Syok saat Putrinya Tiba-Tiba Menghilang!
Berita Terkini
Polri Kini Punya 54...
Polri Kini Punya 54 Jenderal Baru pada 2026 usai Kapolri Berikan Kenaikan Pangkat
Ayah Hadir, Indonesia...
Ayah Hadir, Indonesia Kuat: Melawan Fenomena Fatherless demi Generasi Emas 2045
Tren Komentar Spam Judi...
Tren Komentar Spam Judi Online Naik 128 Persen, Kini Pakai Sistem Bot Otomatis
Dokter Icha Akhiri Hidup...
Dokter Icha Akhiri Hidup usai Diduga Diintimidasi Legislator Daerah, Puan: Penyelidikan Harus Tuntas
Soroti Kejanggalan,...
Soroti Kejanggalan, Tim Hukum MNC Asia Surati KY dan MA untuk Awasi Sidang Banding Perkara CMNP
Jokowi Lakukan Safari...
Jokowi Lakukan Safari Politik, Puan: Alangkah Baiknya Jaga Situasi Tetap Kondusif
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved