KPK Akan Surati AHY untuk Segera Laporkan Harta Kekayaan

Kamis, 22 Februari 2024 - 17:41 WIB
loading...
KPK Akan Surati AHY...
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan keterangan kepada media di Kantor Kementerian ATR/BPN, Rabu (21/2/2024). FOTO/SINDOnews/IQBAL DWI PURNAMA
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menyurati Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY ) untuk segera melaporkan harta kekayaan sebagai bagian penyelenggara negara. Untuk diketahui, AHY telah dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Istana Negara, Rabu (21/2/2024).

"Rencananya dalam 1-2 minggu ini kami akan menyurati Beliau untuk melaporkan harta kekayaannya," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan saat dihubungi wartawan, Kamis (22/2/2024).

Pahala menjelaskan, ada aturan terkait batas waktu bagi penyelenggara negara yang baru saja dilantik. Berdasarkan Peraturan KPK Nomor 02 Tahun 2020, batas waktu yang ditentukan adalah tiga bulan seusai pelantikan.



"Jadi untuk Mas AHY punya waktu sampai tiga bulan ke depan," ujarnya.

AHY dilantik Presiden Jokowi sebagai Menteri ATR/BPN menggantikan Hadi Tjahjanto yang ditunjuk menjadi Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).

Pelantikan AHY sebagai Menteri ATR/BPN berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 34P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Menteri Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.

Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada KPK, AHY terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 2016 lalu. Saat itu, ia mengisi LHKPN terkait dirinya yang ikut kontestasi Pemilihan Gubernur DKI Jakarta. Dalam catatan kekayaan tersebut, putra sulung Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu memiliki total kekayaan Rp15.291.805.024 dan USD511.332.

Rinciannya, tiga bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Jakarta Selatan dan Kabupaten Bogor dengan nilai total Rp6.772.645.000 (Rp6,7 miliar). Alat transportasi berupa Toyota Vellfire yang nilainya Rp550 juta.

Baca juga: Resmi Jadi Menteri ATR/BPN, Harta AHY Rp15 Miliar dan USD511.332

Kemudian, sejumlah 1 usaha PT Exquisite Indonesia, yang berasal dari hasil sendiri, perolehan dari tahun 2010 sampai dengan 2016 dengan nilai jual Rp360 juta. Selanjutnya, harta bergerak lainnya Rp688,8 juta. Giro dan setara kas Rp6.920.360.024 (Rp6,9 miliar) dan USD511.332.

Dalam catatan tersebut, AHY tidak tertulis memiliki utang. Dengan demikian, total kekayaan AHY Rp15.291.805.024 dan USD511.332.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
KPK Sita Rumah Bupati...
KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Rekomendasi
Universitas Brawijaya...
Universitas Brawijaya Tembus Peringkat 616 Dunia di QS WUR 2027
Otoritas Selat Teluk...
Otoritas Selat Teluk Persia Umumkan Kapal-kapal Diizinkan Melintasi Selat Hormuz
Rupiah Hari Ini Masih...
Rupiah Hari Ini Masih Terseok-seok ke Posisi Rp17.804 per Dolar AS
Berita Terkini
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved