Hadi Tjahjanto Dapat 3 Catatan Penting dari Mahfud MD, Apa Saja?

Kamis, 22 Februari 2024 - 14:55 WIB
loading...
Hadi Tjahjanto Dapat...
Mahfud MD memberikan tiga catatan penting untuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) yang baru yakni Hadi Tjahjanto. Foto/Riana Rizkia
A A A
JAKARTA - Mahfud MD memberikan tiga catatan penting untuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) yang baru yakni Hadi Tjahjanto. Hadi mengungkap, catatan tersebut diberikan saat ia menemui Mahfud MD di kediamannya di Jalan Taman Patra Kuningan XII, Jakarta Selatan.

Pertama, adalah mengenai masalah Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). "BLBI tadi sudah (dijelaskan), tadi sudah detail BLBI," kata Hadi, Kamis (22/2/2024).

Catatan kedua adalah tentang penyelesaian pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di masa lalu yang memfokuskan pada sudut korban. Kemudian, catatan ketiga mengenai revisi UU Nomor 24 Tahun 2003 Tentang Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga: Kunjungi Mahfud MD, Hadi Tjahjanto Diskusi soal Tugas Menko Polhukam



"Undang-Undang MK ya tadi sudah detail disampaikan ke saya. Iya (pelanggaran HAM berat juga). Semuanya diserahkan ke saya. Ketiga-tiganya, pokok ini semuanya sudah," katanya.

Sebagai informasi, saat mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Mahfud MD juga menyampaikan tiga catatan penting untuk Menko Polhukam selanjutnya. "Semuanya berjalan dengan baik tapi ada tiga hal saya beri catatan, yang perlu dilanjutkan karena ada inpres dari presiden sendiri," kata Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (1/2/2024).

Mahfud mengatakan, ia sudah menyampaikan kepada presiden bahwa harus tetap ada penyelesaian mengenai kasus hutang BLBI. "Saya katakan, 'Bapak pernah beri inpres kepada kami untuk mulai tagih utang-utang tunggakan BLBI, waktu itu jumlahnya Rp111 triliun, dalam 1,5 tahun kami bekerja. Sekarang ini sudah terkumpul tagihan yang sudah ada di tangan kami sebesar Rp35,7 triliun, yang kalau diitung dalam persentase itu 31,8%," kata Mahfud MD.

"Saya katakan kepada Pak Presiden, 'Ini tagihannya masih ada karena ada yang masih mengelak, ingin tidak membayar, ada yang mau terus menawar ini utangnya tidak sebegitu dan seterusnya. Ini sudah kami tutup yang sudah bayar, sudah selesai, yang sisanya tetap harus ditagih Pak Presiden karena itu berdasarkan inpres'," sambungnya.

Kemudian, mengenai penyelesaian pelanggaran HAM berat di masa lalu. Mahfud menegaskan, hal tersebut harus menjadi perhatian Menko Polhukam selanjutnya. "Tapi yang sudah diselesaikan oleh Kemenko Polhukam atas inpres 3 yaitu penyelesaian di luar penyelesaian non-yudisial, yaitu yang khusus untuk korbannya, bukan pelakunya," katanya.

"Lalu yang ketiga yang saya sampaikan ke Bapak Presiden, yang sekarang sedang berjalan adalah RUU MK yang atas inisiatif DPR mau direvisi lagi. Saya katakan, 'Bapak Presiden saya tidak setuju dan saya hentikan pembahasan itu karena aturan peralihannya itu tidak adil bagi hakim yang ada sekarang," sambungnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Ryamizard Ryacudu di...
Ryamizard Ryacudu di Mata Gatot Nurmantyo dan Hadi Tjahjanto
Mahfud MD Usul Ambang...
Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Nol Persen atau Pemberlakuan Fraksi Threshold
GKSR Gelar FGD Bahas...
GKSR Gelar FGD Bahas RUU Pemilu hingga Ambang Batas Parlemen, Undang Mahfud dan Uceng
Mahfud MD Sebut Militeristik...
Mahfud MD Sebut Militeristik Tak Cocok di Polri, Pakar: Perlu untuk Lindungi Rakyat
PB LEMKARI Gelar Kongres...
PB LEMKARI Gelar Kongres Luar Biasa 2026, Sempurnakan Nama dan Logo Organisasi
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Polemik Alumni LPDP...
Polemik Alumni LPDP Hina Negara, Mahfud MD: Jangan Pernah Lelah Mencintai Negeri Ini
Rekomendasi
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan 5,46 Juta Penumpang Libur Sekolah, InJourney Airports Hadirkan Fasilitas Ramah Keluarga
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Poles 1.920 SPBU Melalui Program Retail Make Over
Perselingkuhan Membuka...
Perselingkuhan Membuka Rahasia Kelam Seorang Polisi di Microdrama V+Short The Next Door Detective
Berita Terkini
Sidang Tuntutan Dalang...
Sidang Tuntutan Dalang Pembunuhan Kacab Bank Ditunda
Ibu Hamil dan Balita...
Ibu Hamil dan Balita juga Tidak Terima MBG saat Libur Sekolah
MBG Dihentikan saat...
MBG Dihentikan saat Libur Sekolah, BGN Sebut Hemat Anggaran Rp3 Triliun
Efisiensi Anggaran,...
Efisiensi Anggaran, BGN Hentikan Sementara MBG saat Libur Sekolah 22 Juni-13 Juli 2026
KPK Sita Rumah Bupati...
KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang
PKB Minta PDIP Tegas...
PKB Minta PDIP Tegas soal Posisi terhadap Pemerintah: Jangan Abu-abu
Infografis
4 Kombes Pol Pecah Bintang...
4 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan dari Kapolri
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved