Komnas HAM Temukan Dugaan Pelanggaran Netralitas Aparatur Negara di Pemilu 2024

Rabu, 21 Februari 2024 - 21:29 WIB
loading...
Komnas HAM Temukan Dugaan...
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan adanya dugaan ketidaknetralan aparatur negara dalam pelaksanaan Pemilu 2024 yang baru saja digelar. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan adanya dugaan ketidaknetralan aparatur negara dalam pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024 yang baru saja digelar.

Hal itu sebagimana disampaikannya Anggota Tim Pemantau Pemilu Komnas HAM Saurlin P Siagian dalam konferensi pers Catatan Komnas HAM atas Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 di Jakarta, Rabu (21/2/2024).



Temuan tersebut berdasarkan pengamatan Komnas HAM terkait situasi penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 di 14 provinsi dan 50 kabupaten/kota pada 12-16 Februari 2024.

"Temuan terkait netralitas aparatur negara sangat berhubungan dengan politik uang untuk pemenangan peserta pemilu tertentu," ujar Saurlin.

Saurlin pun membeberkan beberapa temuan pihaknya terkait pelanggaran netralitas aparatur negara. Pertama, sebanyak 12 kepala desa di Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur menyatakan dukungan kepada salah satu peserta pemilu.

"Rapat koordinasi kepala desa di Kabupaten Temanggung untuk pemenangan peserta pemilu tertentu," jelasnya.

Kedua, adanya arahan Wali Kota Samarinda kepada jajarannya untuk memilih peserta pemilu tertentu.

Ketiga, seorang oknum ASN di Kabupaten Cianjur tertangkap tangan melakukan politik uang untuk pemenangan peserta pemilu tertentu.

Terakhir, beredarnya video ajakan Pj Gubernur Kalimantan Barat yang mengajak masyarakat untuk memilih calon presiden dan calon wakil presiden yang mendukung pembangunan IKN.



"Ajakan ini disampaikan oleh Pj Gubernur Kalimantan Barat pada Peringatan HUT Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat pada 24 Januari 2024," pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2208 seconds (0.1#10.140)