Komnas HAM Temukan Dugaan Pelanggaran Netralitas Aparatur Negara di Pemilu 2024
Rabu, 21 Februari 2024 - 21:29 WIB
loading...
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan adanya dugaan ketidaknetralan aparatur negara dalam pelaksanaan Pemilu 2024 yang baru saja digelar. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan adanya dugaan ketidaknetralan aparatur negara dalam pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024 yang baru saja digelar.
Hal itu sebagimana disampaikannya Anggota Tim Pemantau Pemilu Komnas HAM Saurlin P Siagian dalam konferensi pers Catatan Komnas HAM atas Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 di Jakarta, Rabu (21/2/2024).
Baca juga: Catatan Komnas HAM soal Pemilu 2024: Banyak Tenaga Kesehatan hingga Tahanan Kehilangan Hak Pilih
Temuan tersebut berdasarkan pengamatan Komnas HAM terkait situasi penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 di 14 provinsi dan 50 kabupaten/kota pada 12-16 Februari 2024.
"Temuan terkait netralitas aparatur negara sangat berhubungan dengan politik uang untuk pemenangan peserta pemilu tertentu," ujar Saurlin.
Saurlin pun membeberkan beberapa temuan pihaknya terkait pelanggaran netralitas aparatur negara. Pertama, sebanyak 12 kepala desa di Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur menyatakan dukungan kepada salah satu peserta pemilu.
"Rapat koordinasi kepala desa di Kabupaten Temanggung untuk pemenangan peserta pemilu tertentu," jelasnya.
Hal itu sebagimana disampaikannya Anggota Tim Pemantau Pemilu Komnas HAM Saurlin P Siagian dalam konferensi pers Catatan Komnas HAM atas Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 di Jakarta, Rabu (21/2/2024).
Baca juga: Catatan Komnas HAM soal Pemilu 2024: Banyak Tenaga Kesehatan hingga Tahanan Kehilangan Hak Pilih
Temuan tersebut berdasarkan pengamatan Komnas HAM terkait situasi penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 di 14 provinsi dan 50 kabupaten/kota pada 12-16 Februari 2024.
"Temuan terkait netralitas aparatur negara sangat berhubungan dengan politik uang untuk pemenangan peserta pemilu tertentu," ujar Saurlin.
Saurlin pun membeberkan beberapa temuan pihaknya terkait pelanggaran netralitas aparatur negara. Pertama, sebanyak 12 kepala desa di Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur menyatakan dukungan kepada salah satu peserta pemilu.
"Rapat koordinasi kepala desa di Kabupaten Temanggung untuk pemenangan peserta pemilu tertentu," jelasnya.
Lihat Juga :