Saksikan Malam Ini, The Prime Show Bahas Tuntas Marak Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 hingga Hak Angket Digulirkan, Hanya di iNews

Rabu, 21 Februari 2024 - 18:51 WIB
loading...
Saksikan Malam Ini,...
Malam ini The Prime Show akan membahas secara tuntas soal maraknya dugaan kecurangan Pemilu 2024 hingga hak angket digulirkan. Foto/iNews Media Group
A A A
JAKARTA - Malam ini The Prime Show akan membahas secara tuntas soal maraknya dugaan kecurangan Pemilu 2024 hingga hak angket digulirkan. Usulan hak angket DPR ini digulirkan langsung dari capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dalam keterangan resminya mendorong dua partai pengusungnya di DPR, yakni PDIP dan PPP untuk menggunakan angket mereka.

Hak angket DPR merupakan kewenangan yang dimiliki oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Indonesia untuk menyelidiki suatu masalah yang dianggap penting dan menuntut penjelasan dari pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah. Hal ini merupakan salah satu alat kontrol dan pengawasan yang digunakan oleh DPR terhadap pemerintah.

Untuk menyelidiki suatu masalah yang dianggap penting dan memerlukan penjelasan lebih lanjut dari pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah. Dengan menggunakan hak ini, DPR dapat mengawasi kebijakan pemerintah, menegakkan akuntabilitas, dan memastikan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Segala permasalahan pemilu secara terang-terangan terjadi di masyarakat mulai dari surat suara yang tertukar, input data Sirekap yang eror, hingga pemungutan suara susulan. Kejanggalan ini tentunya menimbulkan banyak pertanyaan soal kecurangan Pemilu 2024.

Kami akan membahasnya secara tuntas dan eksklusif dalam dialog utama The Prime Show, langsung bersama narasumber-narasumber terkait, malam ini, Rabu, 21 Februari 2024 pukul 20.30 WIB, Hanya di iNews.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Benny Harman Demokrat...
Benny Harman Demokrat Minta DPR Pakai Hak Angket untuk Selesaikan Ketegangan Polri vs Kejagung
iNews Media Group Turunkan...
iNews Media Group Turunkan 50 Tim Liputan Mudik Lebaran 2026, Angela: Real Time Mengabarkan di Lapangan
Dirgakkum Korlantas...
Dirgakkum Korlantas Polri Sebut Tim Peliputan Mudik iNews Media Group Sangat Membantu Kepolisian
iNews Media Group Turunkan...
iNews Media Group Turunkan 50 Tim Liputan Mudik Lebaran 2026
AHY Hadiri Pelepasan...
AHY Hadiri Pelepasan Tim Mudik Lebaran 2026 iNews Media Group
Suasana Khidmat Jamaah...
Suasana Khidmat Jamaah Cahaya Hati Cahaya Indonesia, Doa Bangsa Mengalir untuk Sumatera
Hyundai Bakal Pamerkan...
Hyundai Bakal Pamerkan Prototipe Mobil Seven Seater di GIIAS 2026
Hyundai Kunjungi iNews...
Hyundai Kunjungi iNews Media Group, Perkuat Sinergi dan Jajaki Peluang Kolaborasi Strategis
MPStore Sabet Penghargaan...
MPStore Sabet Penghargaan DIA 2026, Pacu Inovasi Digital UMKM
Rekomendasi
Gerak Cepat, BRI Insurance...
Gerak Cepat, BRI Insurance Serahkan Klaim Asuransi Alat Berat Rp322 Juta ke Nasabah Pangkal Pinang
Pupuk Kaltim Perkuat...
Pupuk Kaltim Perkuat Green and Smart Port, Dukung Daya Saing Industri dan Logistik
Celuk Open 2026, Turnamen...
Celuk Open 2026, Turnamen Tenis yang Gaungkan Wellness
Berita Terkini
BNPB: Karhutla Landa...
BNPB: Karhutla Landa Tiga Daerah, Terparah di Banjarbaru Kalsel
Verifikasi Laporan Gratifikasi...
Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli Rampung, KPK: Kini Didalami di Tahap Penindakan
KDKMP Bakal Jadi Pusat...
KDKMP Bakal Jadi Pusat Ekonomi Desa, Mendes: 80% Penghasilan Dikembalikan ke Masyarakat
Tuntas Verifikasi Laporan...
Tuntas Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli, KPK: Hasil Hanya Disampaikan ke Pelapor
Kejagung Tunjuk 9 Eks...
Kejagung Tunjuk 9 Eks Jaksa KPK Tangani Kasus Febrie, Pakar: Harus Jawab Harapan Masyarakat
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
Infografis
Saat ke TPS Pemilu 2024,...
Saat ke TPS Pemilu 2024, Jangan Lupa Membawa Berkas Ini
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved