Saksikan Malam Ini, The Prime Show Bahas Tuntas Marak Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 hingga Hak Angket Digulirkan, Hanya di iNews
loading...
A
A
A
JAKARTA - Malam ini The Prime Show akan membahas secara tuntas soal maraknya dugaan kecurangan Pemilu 2024 hingga hak angket digulirkan. Usulan hak angket DPR ini digulirkan langsung dari capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dalam keterangan resminya mendorong dua partai pengusungnya di DPR, yakni PDIP dan PPP untuk menggunakan angket mereka.
Hak angket DPR merupakan kewenangan yang dimiliki oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Indonesia untuk menyelidiki suatu masalah yang dianggap penting dan menuntut penjelasan dari pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah. Hal ini merupakan salah satu alat kontrol dan pengawasan yang digunakan oleh DPR terhadap pemerintah.
Untuk menyelidiki suatu masalah yang dianggap penting dan memerlukan penjelasan lebih lanjut dari pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah. Dengan menggunakan hak ini, DPR dapat mengawasi kebijakan pemerintah, menegakkan akuntabilitas, dan memastikan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Segala permasalahan pemilu secara terang-terangan terjadi di masyarakat mulai dari surat suara yang tertukar, input data Sirekap yang eror, hingga pemungutan suara susulan. Kejanggalan ini tentunya menimbulkan banyak pertanyaan soal kecurangan Pemilu 2024.
Kami akan membahasnya secara tuntas dan eksklusif dalam dialog utama The Prime Show, langsung bersama narasumber-narasumber terkait, malam ini, Rabu, 21 Februari 2024 pukul 20.30 WIB, Hanya di iNews.
Lihat Juga: Jadi Runner Up Cabor Tenis Meja MNC Sports Competition 2024, Ini Harapan iNews Media Group
Hak angket DPR merupakan kewenangan yang dimiliki oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Indonesia untuk menyelidiki suatu masalah yang dianggap penting dan menuntut penjelasan dari pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah. Hal ini merupakan salah satu alat kontrol dan pengawasan yang digunakan oleh DPR terhadap pemerintah.
Untuk menyelidiki suatu masalah yang dianggap penting dan memerlukan penjelasan lebih lanjut dari pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah. Dengan menggunakan hak ini, DPR dapat mengawasi kebijakan pemerintah, menegakkan akuntabilitas, dan memastikan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Segala permasalahan pemilu secara terang-terangan terjadi di masyarakat mulai dari surat suara yang tertukar, input data Sirekap yang eror, hingga pemungutan suara susulan. Kejanggalan ini tentunya menimbulkan banyak pertanyaan soal kecurangan Pemilu 2024.
Kami akan membahasnya secara tuntas dan eksklusif dalam dialog utama The Prime Show, langsung bersama narasumber-narasumber terkait, malam ini, Rabu, 21 Februari 2024 pukul 20.30 WIB, Hanya di iNews.
Lihat Juga: Jadi Runner Up Cabor Tenis Meja MNC Sports Competition 2024, Ini Harapan iNews Media Group
(rca)