Tunjuk AHY sebagai Menteri ATR/BPN, Jokowi: Saya Tidak Ragu
Rabu, 21 Februari 2024 - 13:20 WIB
loading...
A
A
A
Jokowi juga menyampaikan pesan khusus kepada AHY untuk menyelesaikan program sertifikasi elektronik, dan juga penerbitan 120 juta sertifikat yang termasuk dalam program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).
"Saya tadi sampaikan tiga hal ke Pak Menteri BPN yang pertama yang berkaitan dengan sertifikat elektronik harus didorong agar lebih masif, yang kedua target untuk HGU carbon trading yang berkaitan dengan PP itu segera selesaikan. Karena banyak yang ingin masuk. Yang ketiga yang berkaitan dengan target 120 juta bidang untuk masuk ke PTSL harus bisa kita selesaikan," ungkapnya.
Baca juga: Presiden Jokowi Resmi Lantik AHY Jadi Menteri ATR/BPN
Untuk diketahui, Presiden Jokowi melantik Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai ATR/BPN di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/2/2024). AHY menggantikan Hadi Tjahjanto yang di waktu bersamaan dilantik sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).
Pelantikan AHY sebagai Menteri ATR/BPN berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 34P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Menteri Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.
"Saya tadi sampaikan tiga hal ke Pak Menteri BPN yang pertama yang berkaitan dengan sertifikat elektronik harus didorong agar lebih masif, yang kedua target untuk HGU carbon trading yang berkaitan dengan PP itu segera selesaikan. Karena banyak yang ingin masuk. Yang ketiga yang berkaitan dengan target 120 juta bidang untuk masuk ke PTSL harus bisa kita selesaikan," ungkapnya.
Baca juga: Presiden Jokowi Resmi Lantik AHY Jadi Menteri ATR/BPN
Untuk diketahui, Presiden Jokowi melantik Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai ATR/BPN di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/2/2024). AHY menggantikan Hadi Tjahjanto yang di waktu bersamaan dilantik sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).
Pelantikan AHY sebagai Menteri ATR/BPN berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 34P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Menteri Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.
(abd)
Lihat Juga :