Real Count KPU 72,05% Suara Masuk: Prabowo-Gibran 58,62%; Anies-Muhaimin 24,27%; Ganjar-Mahfud 17,12%

Selasa, 20 Februari 2024 - 09:14 WIB
loading...
Real Count KPU 72,05%...
Berdasarkan real count KPU, Selasa (20/2/2023), Prabowo-Gibran unggul dengan perolehan sementara sebanyak 58,62% suara. Disusul Anies-Muhaimin 24,27% suara dan Ganjar-Mahfud memperoleh 17.12% suara. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih memproses perhitungan suara Pemilu 2024 . Dari data Selasa (20/2/2024) pukul 08.00 WIB, suara yang masuk sebesar 72.05% atau 593.163 dari 823.236 Tempat Pemilihan Suara (TPS) di seluruh Indonesia.

Dari data real count KPU, khususnya untuk Pilpres 2024, pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka unggul. Pasangan nomor urut 2 itu unggul dengan perolehan sementara sebanyak 58.62% suara atau 56.937.492 pemilih.

Sementara itu, pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar berada di posisi dua. Pasangan nomor urut 1 itu memperoleh sebanyak 24.27% suara atau 23.574.147 pemilih.



Di posisi tiga, pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD memperoleh 17.12% suara. Pasangan nomor urut 3 itu mendapatkan 16.625.306 suara pemilih.

Untuk diketahui, real count merupakan proses rekapitulasi hasil suara resmi yang dilakukan oleh KPU dan proses ini melibatkan seluruh TPS di Indonesia. Proses real count yakni dengan pengumpulan data riil hasil C1 dalam bentuk tabulasi dari seluruh TPS.

Penghitungan suara di setiap TPS berlangsung pada hari H Pemilu yakni 14 Februari 2024. Kemudian, proses rekapitulasi hasil perhitungan suara akan berlangsung 15 Februari hingga 20 Maret 2024.

Baca juga: Real Count KPU di Luar Negeri Gembos, Ini Perbandingan Tanggal 16 vs 19 Februari 2024

Real count dari KPU memiliki kelebihan legalitas dan resmi serta memiliki tingkat keakuratan yang tinggi. Meskipun, kekurangan dari proses ini memerlukan waktu lebih lama dibandingkan quick count.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jokowi Minta PSI Dukung...
Jokowi Minta PSI Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, AHY: Pemilu 2029 Masih Lama
Gibran Berpotensi Jadi...
Gibran Berpotensi Jadi Capres 2029, Jokowi: Prabowo-Gibran 2 Periode, Sudah Itu Saja
Revisi UU Pemilu Mendesak...
Revisi UU Pemilu Mendesak di Era Prabowo-Gibran, Adopsi Sistem MMP Solusi Politik Berbiaya Tinggi
Setahun Prabowo-Gibran...
Setahun Prabowo-Gibran Banyak Capaian, tapi Masih Ada PR Kepemudaan
Satu Tahun Prabowo-Gibran,...
Satu Tahun Prabowo-Gibran, 4 Kali Reshuffle Dilakukan
Setahun Pemerintahan...
Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Rampai Nusantara: Soliditas Koalisi Harus Dimanfaatkan
DPC Garda Satu se-Malang...
DPC Garda Satu se-Malang Raya Resmi Dikukuhkan, Tegaskan Dukung Program Prabowo-Gibran
Setahun Kabinet Merah...
Setahun Kabinet Merah Putih, Akademisi: Pemerintah Bangun Fondasi Kuat Pendidikan
Trump akan Dihukum terkait...
Trump akan Dihukum terkait Pemilihan Umum 2020 Jika Tidak Menang Pilpres 2024
Rekomendasi
Menlu Iran Bilang Hamas:...
Menlu Iran Bilang Hamas: Gaza Penting dalam Negosiasi dengan AS
Pacu Daya Saing Pariwisata,...
Pacu Daya Saing Pariwisata, Kemenpar Dorong Kebijakan Bebas Visa Kunjungan
PT Pegadaian CPS Pondok...
PT Pegadaian CPS Pondok Aren Bersama Sahabat Berbagi Tangsel Gelar Santunan
Berita Terkini
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Prabowo Bertemu Kapolri...
Prabowo Bertemu Kapolri di Istana, Terima Laporan Kamtibmas-Persiapan Hari Bhayangkara 2026
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Keberlangsungan Energi...
Keberlangsungan Energi Listrik vs Dominasi Oligarki Batubara
Peradi SAI Siap Jembatani...
Peradi SAI Siap Jembatani Dunia Usaha dan Hukum dalam Pelaksanaan KUHP Baru
Masa Penahanan Dadan...
Masa Penahanan Dadan Hindayana Cs Diperpanjang 40 Hari ke Depan
Infografis
Upacara 17 Agustus:...
Upacara 17 Agustus: Jokowi-Prabowo di IKN, Ma'ruf-Gibran di Jakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved