Mardani H Maming Diduga Plesiran Pakai Fasilitas Mewah, Ini Tanggapan Ditjen PAS
Senin, 19 Februari 2024 - 23:47 WIB
loading...
Terpidana kasus korupsi Mardani H Maming diduga pelesiran menggunakan fasilitas mewah meninggalkan Banjarmasin, Kalimantan Selatan menuju Surabaya. Foto/tangkapan layar
A
A
A
JAKARTA - Terpidana kasus korupsi Mardani H Maming diduga pelesiran menggunakan fasilitas mewah meninggalkan Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), menuju Surabaya, Jawa Timur (Jatim). Dia diketahui saat ini berstatus tahanan korupsi di Lapas Sukamiskin, Jawa Barat.
Berdasarkan rekaman CCTV, Mardani H Maming terlihat melenggang di bandara tanpa pengawalan, baik dari aparat kepolisian maupun petugas Lapas. Mardani tak langsung ke Lapas Sukamiskin Bandung melainkan ke Surabaya dengan nomor penerbangan Citilink QG 495 BDJ-SUB.
Dalam rekaman CCTV Mardani dijemput mobil Alphard dengan pelat nomor DA 66 RR, dan tidak diborgol. Diduga, Maming ke Surabaya untuk menemui kerabatnya.
Baca juga: KPK Jebloskan Mardani Maming ke Lapas Sukamiskin
Mardani juga tampak tidak dalam pengawalan ketat dari petugas kepolisian atau Lapas Sukamiskin saat hendak naik mobil Alphard tersebut. Mardani saat ini sedang berstatus Peninjauan Kembali (PK) dan bisa tidak mendapatkan remisi karena berkelakuan buruk. Keberadaan Mardani di Banjarmasin disebut-sebut untuk menghadiri sidang peninjauan kembali atau PK.
Berdasarkan rekaman CCTV, Mardani H Maming terlihat melenggang di bandara tanpa pengawalan, baik dari aparat kepolisian maupun petugas Lapas. Mardani tak langsung ke Lapas Sukamiskin Bandung melainkan ke Surabaya dengan nomor penerbangan Citilink QG 495 BDJ-SUB.
Dalam rekaman CCTV Mardani dijemput mobil Alphard dengan pelat nomor DA 66 RR, dan tidak diborgol. Diduga, Maming ke Surabaya untuk menemui kerabatnya.
Baca juga: KPK Jebloskan Mardani Maming ke Lapas Sukamiskin
Mardani juga tampak tidak dalam pengawalan ketat dari petugas kepolisian atau Lapas Sukamiskin saat hendak naik mobil Alphard tersebut. Mardani saat ini sedang berstatus Peninjauan Kembali (PK) dan bisa tidak mendapatkan remisi karena berkelakuan buruk. Keberadaan Mardani di Banjarmasin disebut-sebut untuk menghadiri sidang peninjauan kembali atau PK.
Lihat Juga :