Ormas Keagamaan Hindu Minta Penyelenggara Pemilu Jalankan Tugas Profesional
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah organisasi kemasyarakatan agama Hindu tingkat nasional meminta agar semua pihak menghormati proses Pemilu 2024 . Mereka mengimbau agar proses pemilu yang sudah berjalan bisa terus dikawal agar memberikan jaminan rasa aman kepada penyelenggara, pengawas, dan masyarakat sampai selesainya semua proses.
Imbauan itu termaktub dalam pernyataan bersama Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI), Pindandita Sangraha Nusantara (PSN), DPP Prajaniti Hindu Indonesia, PP Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI), DPN Perhimpunan Hindu (Peradah) Indonesia, Ikatan Cendekiawan Hindu Indonesia (ICHI), Perkumpulan Dosen Hindu Indonesia (DHI), Perkumpulan Acarya Hindu Indonesia (Pandu Nusa), dan Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia (P3I).
Ketua Umum PHDI, Mayjen TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya mengapresiasi kepada seluruh rakyat Indonesia sebagai pemegang kedaulatan tertinggi yang telah menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024.
"Kami mengingatkan dan mendorong komponen penyelenggara dan pengawas Pemilu Tahun 2024 untuk tetap menjalankan tugas dan kewajibannya secara profesional sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujar Wisnu dalam pernyataan bersama yang diterima, Kamis (15/2/2024)
Dalam pernyataan itu, mereka mengingatkan dan mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mengawal Pemilu 2024 agar berjalan sesuai tahapan dan memberikan jaminan rasa aman kepada penyelenggara, pengawas, dan masyarakat sampai selesainya semua proses Pemilu 2024.
"Menyampaikan terima kasih kepada peserta pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres) dan pemilihan anggota legislatif (pileg) yang telah mengikuti proses Pemilu 2024. Bagi peserta yang terpilih agar tetap rendah hati dan bagi peserta yang tidak terpilih agar dapat menerima dengan besar hati," lanjutnya.
Ormas keagamaan Hindu tingkat nasional itu mengimbau agar semua pihak menghormati proses demokrasi yang sedang berlangsung dan mempercayakan hasilnya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Bila terjadi sengketa, peserta Pemilu 2024 hendaknya mempercayakan dan mengikuti semua proses melalui mekanisme yang ada sesuai peraturan perundang-undangan.
"Mengimbau agar semua pihak tetap menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan bangsa di atas kepentingan pribadi atau golongan," tutupnya.
Lihat Juga: Elon Musk Disebut The Real President, Trump Ungkap 3 Alasan Pendiri Tesla Tidak Akan Jadi Pemimpin AS
Imbauan itu termaktub dalam pernyataan bersama Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI), Pindandita Sangraha Nusantara (PSN), DPP Prajaniti Hindu Indonesia, PP Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI), DPN Perhimpunan Hindu (Peradah) Indonesia, Ikatan Cendekiawan Hindu Indonesia (ICHI), Perkumpulan Dosen Hindu Indonesia (DHI), Perkumpulan Acarya Hindu Indonesia (Pandu Nusa), dan Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia (P3I).
Ketua Umum PHDI, Mayjen TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya mengapresiasi kepada seluruh rakyat Indonesia sebagai pemegang kedaulatan tertinggi yang telah menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024.
"Kami mengingatkan dan mendorong komponen penyelenggara dan pengawas Pemilu Tahun 2024 untuk tetap menjalankan tugas dan kewajibannya secara profesional sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujar Wisnu dalam pernyataan bersama yang diterima, Kamis (15/2/2024)
Dalam pernyataan itu, mereka mengingatkan dan mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mengawal Pemilu 2024 agar berjalan sesuai tahapan dan memberikan jaminan rasa aman kepada penyelenggara, pengawas, dan masyarakat sampai selesainya semua proses Pemilu 2024.
"Menyampaikan terima kasih kepada peserta pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres) dan pemilihan anggota legislatif (pileg) yang telah mengikuti proses Pemilu 2024. Bagi peserta yang terpilih agar tetap rendah hati dan bagi peserta yang tidak terpilih agar dapat menerima dengan besar hati," lanjutnya.
Ormas keagamaan Hindu tingkat nasional itu mengimbau agar semua pihak menghormati proses demokrasi yang sedang berlangsung dan mempercayakan hasilnya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Bila terjadi sengketa, peserta Pemilu 2024 hendaknya mempercayakan dan mengikuti semua proses melalui mekanisme yang ada sesuai peraturan perundang-undangan.
"Mengimbau agar semua pihak tetap menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan bangsa di atas kepentingan pribadi atau golongan," tutupnya.
Lihat Juga: Elon Musk Disebut The Real President, Trump Ungkap 3 Alasan Pendiri Tesla Tidak Akan Jadi Pemimpin AS
(kri)