Isu Kapolri Perintahkan Dirbinmas Menangkan Paslon di Pilpres 2024, Polri Tegaskan Netral
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Fadil Imran menyatakan bahwa Polri netral dalam Pemilu 2024. Netralitas Polri sudah diatur dalam Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.
Hal ini ditegaskan Fadil Imran menanggapi pernyataan advokat sekaligus politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Henry Yosodiningrat. Dalam potongan video yang beredar, Henry mengungkapkan adanya perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) setiap Polda untuk memenangkan salah satu pasangan calon di Pilpres 2024.
"Kami tegaskan bahwa Polri netral. Sesuai dengan ketentuan UU dan akan kawal sampai dengan tuntas Pemilu 2024, sehingga terpilih pemimpin nasional dan wakil kita di legislatif yang akan datang," kata Fadil Imran usai menerima kunjungan Henry Yosodiningrat kepada awak media, Senin (12/2/2024).
Fadil menganggap video Henry Yosodiningrat itu bagian dari kritik dan masukan masyarakat untuk kebaikan institusi Polri. Apa yang disampaikan oleh Henry menjadi bahan evaluasi institusi Polri yang tidak antikritik.
"Pertama saya ingin ucapkan terima kasih atas masukan yang diberikan kepada Polri dari seluruh lapisan masyarakat. Kami, Polri tidak antikritik dengan segala masukan tersebut," ujarnya.
"Tentunya masukan ini bisa menjadi bahan evaluasi untuk institusi yang modern agar sesuai dengan harapan masyarakat," ujarnya.
Mantan Kapolda Metro Jaya itu mengimbau agar seluruh lapisan masyarakat tidak mudah terpengaruh dengan informasi yang beredar dan belum tentu kebenarannya. "Saya kira kita sepakat semua termasuk dengan Beliau (Henry Yosodiningrat) untuk tetap mengedepankan persatuan dan kesatuan," katanya.
Sementara Henry Yosodiningrat mengaku sengaja mendatangi Kabaharkam Polri Komjen Pol Fadil Imran untuk mengklarifikasi pernyataannya atas dugaan perintah Kapolri kepada Dirbinmas Polda untuk memenangkan paslon tertentu.
Hal ini ditegaskan Fadil Imran menanggapi pernyataan advokat sekaligus politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Henry Yosodiningrat. Dalam potongan video yang beredar, Henry mengungkapkan adanya perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) setiap Polda untuk memenangkan salah satu pasangan calon di Pilpres 2024.
"Kami tegaskan bahwa Polri netral. Sesuai dengan ketentuan UU dan akan kawal sampai dengan tuntas Pemilu 2024, sehingga terpilih pemimpin nasional dan wakil kita di legislatif yang akan datang," kata Fadil Imran usai menerima kunjungan Henry Yosodiningrat kepada awak media, Senin (12/2/2024).
Fadil menganggap video Henry Yosodiningrat itu bagian dari kritik dan masukan masyarakat untuk kebaikan institusi Polri. Apa yang disampaikan oleh Henry menjadi bahan evaluasi institusi Polri yang tidak antikritik.
"Pertama saya ingin ucapkan terima kasih atas masukan yang diberikan kepada Polri dari seluruh lapisan masyarakat. Kami, Polri tidak antikritik dengan segala masukan tersebut," ujarnya.
"Tentunya masukan ini bisa menjadi bahan evaluasi untuk institusi yang modern agar sesuai dengan harapan masyarakat," ujarnya.
Mantan Kapolda Metro Jaya itu mengimbau agar seluruh lapisan masyarakat tidak mudah terpengaruh dengan informasi yang beredar dan belum tentu kebenarannya. "Saya kira kita sepakat semua termasuk dengan Beliau (Henry Yosodiningrat) untuk tetap mengedepankan persatuan dan kesatuan," katanya.
Sementara Henry Yosodiningrat mengaku sengaja mendatangi Kabaharkam Polri Komjen Pol Fadil Imran untuk mengklarifikasi pernyataannya atas dugaan perintah Kapolri kepada Dirbinmas Polda untuk memenangkan paslon tertentu.