Ekonom Muhammadiyah Dorong Evaluasi Transparansi Dana Bansos di Tahun Politik 2024

Sabtu, 10 Februari 2024 - 22:02 WIB
loading...
Ekonom Muhammadiyah...
Wakil Ketua Majelis Ekonomi, Bisnis, dan Pariwisata Pimpinan Pusat Muhammadiyah (MBEP PP Muhammadiyah), Mukhaer Pakkanna. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Menyikapi kenaikan anggaran bantuan sosial (bansos) yang mencapai Rp496 triliun untuk 2024, Wakil Ketua Majelis Ekonomi, Bisnis, dan Pariwisata Pimpinan Pusat Muhammadiyah (MBEP PP Muhammadiyah), Mukhaer Pakkanna menyoroti keperluan akan evaluasi dan audit menyeluruh terhadap program tersebut. Dalam pandangannya, kejanggalan terjadi karena anggaran tersebut melampaui anggaran pada 2020, saat terjadinya Pandemi Covid-19.

"Bansos sebagai instrumen program Perlindungan Sosial harus segera dievaluasi dan diaudit, agar tidak menimbulkan tafsir politik di tahun politik 2024. Mengapa? Karena ada kejanggalan kenaikan anggaran Bansos 2024, yang merekot hingga Rp496 triliun dan melebihi anggaran 2020, saat Pandemi Covid-19 terjadi," kata Mukhaer, Sabtu (10/2/2024).

Mukhaer juga menyoroti percepatan penyaluran dana oleh pemerintah yang dimulai sejak November hingga Desember 2023 menggunakan anggaran APBN 2024. Penyaluran ini, menurutnya, menimbulkan pertanyaan besar terutama karena dilakukan menjelang tahun politik dan belum termasuk dalam tahun realisasi anggaran.

"Realisasi anggaran justru dipercepat penyalurannya oleh Pemerintah, bukan di awal 2024 tapi justru mulai November – Desember 2023 dengan menggunakan anggaran APBN 2024. Penyaluran November – Desember 2023 diperuntukkan Dana Bantuan Tunai (BLT) dampak El Nino, yang dirapel hingga 6 bulan ke depan. Demikian pula BLT untuk Mitigasi Pangan," jelasnya.

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa penyaluran dana tersebut terfokus pada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sebagian besar telah terdaftar sebelumnya dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. Hal ini menunjukkan adanya kecenderungan bahwa penerima Bansos tambahan kemungkinan besar merupakan penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) murni.

"Di ujung 2023, dana sebesar Rp7,52 triliun disalurkan pemerintah untuk diberikan kepada 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). KPM yang berhak menerima bantuan ini adalah mereka yang telah terdaftar sebelumnya di Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos,” katanya.

Dia menuturkan, jumlah penerima ini setara dengan jumlah penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) murni. “Ini mudah ditebak, bahwa kemungkinan besar penerima BLT El Nino adalah mereka yang sudah terdaftar sebagai penerima BPNT murni," tuturnya.

Selain itu, Direktur Program Pascasarjana ITB Ahmad Dahlan Jakarta ini menambahkan bahkan pemerintah telah mengumumkan penyaluran Bansos tambahan sebesar Rp400.000 melalui program BLT El Nino. “Bantuan BPNT dicairkan sebesar Rp200 ribu per bulan untuk setiap keluarga penerima manfaat (KPM). Untuk tahap pertama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima total Rp600.000 pada Januari, Februari, dan Maret dalam satu kali penyaluran,” katanya.

Dalam konteks transparansi dan akuntabilitas anggaran, Ia menekankan pentingnya evaluasi dan audit yang segera dilakukan, bahkan sebelum bulan Februari 2024 berakhir.

"Percepatan penyaluran yang belum masuk pada tahun realisasi anggaran dan dikebut di awal-awal tahun sebelum masa pencoblosan 14 Februari 2024 menjadi tanya besar, apa gerakan yang terjadi? Bagi penerima manfaat (KPM) hal itu tidak menjadi masalah. Akan tetapi, demi akuntabilias dan transparansi anggaran, harus segera dievaluasi dan diaudit serta segera diumumkan pada Februari 2024 ini," ujarnya.

Ia juga mengutip penilaian dari pihak Bappenas RI yang menyatakan bahwa hanya 42 persen dari Bansos yang efektif dan tepat sasaran, sementara 58 persen sisanya tidak jelas arah penggunaannya. Ini mengindikasikan potensi penyalahgunaan dalam tahun politik 2024.

"Bahkan, jauh-jauh hari, pihak Bappenas RI telah menyampaikan evaluasi bahwa Bansos hanya efektif alias tepat sasaran 42 persen dan 58 persen tidak jelas ujungnya ke mana. Maka, besar kemungkinan, pada tahun politik 2024, dimanfaatkan untuk investasi politik bagi pihak tertentu," tandasnya.

Mukhaer menekankan perlunya tindakan cepat dan transparan dalam mengaudit program bansos untuk memastikan bahwa dana tersebut benar-benar mencapai sasaran yang tepat dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik tertentu. "Audit segera bansos! Jangan sampai dimanfaatkan untuk kepentingan politik," tegasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1779 seconds (0.1#10.140)