Panglima TNI Klaim Satgas Pamtas Atasi Kerawanan di Perbatasan RI-PNG

Rabu, 12 Agustus 2020 - 21:36 WIB
loading...
Panglima TNI Klaim Satgas Pamtas Atasi Kerawanan di Perbatasan RI-PNG
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto usai menyematkan secara simbolis tanda penghargaan Satya Lencana Wira Darma kepada 10 perwakilan prajurit TNI dari Yonif Raider 300/Bjw di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (12/8/2020). FOTO/DOK.PUSPEN TNI
A A A
JAKARTA - Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengklaim kehadiran Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Batalyon Infanteri Raider 300/Brajawijaya (Yonif Raider 300/Bjw) mampu mengatasi berbagai kerawanan yang terjadi di sektor utara perbatasan Republik Indonesia-Papua New Guinea (RI-PNG) dengan baik. Karena itu, Panglima memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Satgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw atas dedikasi dan loyalitas selama melaksanakan tugas di perbatasan.

Menurutnya, tugas yang diemban adalah tugas mulia dan penuh tantangan. Medan berat yang dihadapi terbukti tidaklah menjadi penghalang, karena sebagai prajurit TNI pejuang Sapta Marga, dapat menunaikan tugas dengan baik.

Wilayah perbatasan, kata Panglima, adalah beranda terdepan NKRI yang harus dijaga untuk menegakan kedaulatan dan menunjukan wibawa negara. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah untuk membangun Indonesia dari pinggiran, yang berarti juga membangun wilayah perbatasan. ( )

"Pengamanan perbatasan RI-PNG yang telah dilaksanakan oleh Yonif Raider 300/Bjw, menjadi bukti kontribusi TNI untuk mewujudkan visi pembangunan nasional tersebut," kata Marsekal TNI Hadi Tjahjanto usai menyematkan secara simbolis tanda penghargaan Satya Lencana Wira Darma kepada 10 perwakilan prajurit TNI dari Yonif Raider 300/Bjw di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, dalam siaran persnya, Rabu (12/8/2020).

Tanda penghargaan Satya Lencana Wira Darma diberikan kepada Yonif Raider 300/Bjw di bawah kepemimpinan Letkol Inf Ary Sutrisno, berdasarkan surat keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 19/TK/Tahun 2020, tanggal 2 Maret 2020, setelah selesai melaksanakan tugas negara, yaitu Tugas Operasi Pengamanan Perbatasan RI-PNG Sektor Utara TA 2020, Jayapura, Kabupaten Keerom.

Penganugerahkan tanda kehormatan ini diberikan sebagai penghargaan kepada prajurit TNI yang telah bertugas dan mendarmabaktikan diri untuk pengamanan perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia paling singkat 90 hari secara terus-menerus atau 120 hari secara tidak terus menerus dalam 1 kali penugasan.( )

"Selama penugasan pengamanan perbatasan negara sekaligus pembinaan teritorial, dengan segala rintangan Batalyon ini telah mampu melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat. Prestasi yang dicapai di antaranya; menerima penyerahan 2 pucuk senjata rakitan dan penyerahan munisi kaliber 5.56 sebanyak 80 butir dari masyarakat, mengamankan penjualan BBM ilegal yang tidak dilengkapi dokumen, dan berhasil menyita narkotika berupa ganja siap edar serta menghancurkan lahan ganja milik warga setempat yang ditaanmi 300 batang pohon ganja," katanya.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4381 seconds (0.1#10.140)