Korupsi IUP PT Timah, Kejagung Tetapkan Dua Tersangka dan Langsung Ditahan
Selasa, 06 Februari 2024 - 20:36 WIB
loading...
A
A
A
Salam kasus ini penyidik telah mengamankan 55 unit alat berat, dua di antaranya merupakan buldozer dan 53 eskavator. Penyidik juga berhasil mengamankan logam mulia 1.062 gram, uang tunai dari berbagai mata uang.
Baca juga: Deretan Jenderal TNI Pemilik Brevet Astros, Nomor 4 Jebolan Kopassus Kini Jabat KSAD
"Di antaranya sebesar Rp83,8 miliar, mata uang asing berupa 1 juta 547 US Dollar, 443.000 Singapur Dollar, dan 1800 Australia Dollar," jelasnya.
Kedua tersangka disangkakan dengan Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Baca juga: Deretan Jenderal TNI Pemilik Brevet Astros, Nomor 4 Jebolan Kopassus Kini Jabat KSAD
"Di antaranya sebesar Rp83,8 miliar, mata uang asing berupa 1 juta 547 US Dollar, 443.000 Singapur Dollar, dan 1800 Australia Dollar," jelasnya.
Kedua tersangka disangkakan dengan Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
(cip)
Lihat Juga :