DKPP Dinilai Seharusnya Berhentikan Hasyim Asy'ari dari Jabatan Ketua KPU

Senin, 05 Februari 2024 - 12:07 WIB
loading...
DKPP Dinilai Seharusnya...
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) seharusnya menjatuhkan sanksi kepada Hasyim Asyari berupa pemberhentian dari jabatannya sebagai Ketua KPU. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) seharusnya menjatuhkan sanksi kepada Hasyim Asy'ari berupa pemberhentian dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal ini menyusul dikabulkannya pengaduan pelanggaran etik penyelenggara Pemilu yang baru diputus DKPP.

Hal ini dikatakan Koordinator Tim Pembela Demokrasi 2.0, Patra M Zen sebagai pendamping dari tiga pengadu yakni Petrus Hariyanto, Firman Tendry Masengi dan Azwar Furgudyama.

"Semestinya sanksi terhadap Ketua KPU adalah pemberhentian dari jabatan karena sebelumnya yang bersangkutan pada 3 April 2023 sudah mendapat sanksi peringatan keras,"kata Patra di Jakarta, Senin (5/2/2024).

Baca juga: DKPP Nyatakan Ketua KPU Hasyim Asy'ari Langgar Kode Etik

Dia pun turut menyoroti adanya putusan DKPP sebelumnya dalam kasus yang berbeda. Hanya saja, kata dia, DKPP dalam kasus tersebut sudah memberikan sanksi berupa peringatan keras kepada Hasyim Asy'ari.

"Hasyim Asy'ari sudah pernah diberi sanksi karena melakukan perjalanan pribadi bersama Hasnaeni selalu Ketua Umum partai yang sedang mengikuti proses pendaftaran partai dalam Pemilu," ujarnya.

"Putusan DKPP ini artinya, KPU harus melanggar etik penyelenggara Pemilu untuk bisa meloloskan Gibran sebagai Cawapres. Sebaliknya kalau DKPP taat dan patuh pada peraturan maka Gibran tidak akan lolos menjadi Cawapres dalam Pemilu tahun 2024," pungkas Patra.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
PM Inggris Keir Starmer...
PM Inggris Keir Starmer Mundur, Krisis Politik Berlanjut
Purbaya Pede Harga BBM...
Purbaya Pede Harga BBM Pertamax Bakal Turun Efek Damai AS-Iran
Ronaldo Disorot di Piala...
Ronaldo Disorot di Piala Dunia 2026, Conceicao: Tak Wajib Umpan CR7
Berita Terkini
Megawati Gelar Silaturahmi...
Megawati Gelar Silaturahmi dengan Tokoh Gerakan Nurani Bangsa, Ada Istri Gus Dur hingga Romo Magnis
GIC: Ziarah Kapolri...
GIC: Ziarah Kapolri Bentuk Penghormatan Tulus terhadap Tokoh Bangsa Tanpa Kecuali
Prabowo Bertemu Profesor...
Prabowo Bertemu Profesor Imperial College London di Istana, Bahas Apa?
iPhone XS Mantan Kepala...
iPhone XS Mantan Kepala Dinas Perizinan Jogja Dilelang KPK: Laku Rp34 Juta, tapi Belum Dilunasi Pemenang Lelang
Kebangkitan Sepak Bola...
Kebangkitan Sepak Bola Asia: Pelajaran untuk Pembangunan Ekonomi
Memahami Urgensi Koperasi...
Memahami Urgensi Koperasi Desa Merah Putih
Infografis
18 Kolonel AD Pecah...
18 Kolonel AD Pecah Bintang usai Promosi Jabatan di Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved