Deretan Akademisi Kampus Turun Gunung Kritik Jokowi, Nomor 1 Tempat Kuliah Bapaknya Gibran
Minggu, 04 Februari 2024 - 16:46 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: 5 Tuntutan IKA Unisma ke Presiden Jokowi, Singgung Netralitas dan Tidak Ikut Campur Menangkan Satu Paslon
"Presiden Joko Widodo semestinya selalu mengingat janjinya sebagai alumni Universitas Gadjah Mada. Bagi kami almamaterku berjanji setia. Kupenuhi Dharma Bhakti tuk Ibu Pertiwi. Di dalam persatuanmu jiwa seluruh bangsaku. Kujunjung kebudayaanmu kejayaan Nusantara,” tuturnya.
Gelombang protes terhadap Presiden Jokowi dari para akademisi terus bermunculan. Kali ini, sejumlah sivitas akademika, dosen, dan mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) mengeluarkan pernyataan sikap atas kondisi perkembangan politik nasional menjelang Pemilu 2024 ini.
Pernyataan ini secara langsung dibacakan oleh Rektor UII Prof. Fathul Wahid di depan Auditorium Prof. KH. Kahar Muzakir Kampus UII, Kamis (1/2/2024). Pernyataan sikap ini menyusul adanya gejala praktik penyalahgunaan kewenangan dan kekuasaan yang ditunjukkan oleh Presiden Jokowi. Dalam hal ini, mereka menganggap bahwa Presiden Jokowi telah memudarkan sikap kenegarawanan dalam tubuh pemerintahan Indonesia.
"Indikator utamanya adalah pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden yang didasarkan pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Putusan yang proses pengambilannya sarat dengan intervensi politik dan dinyatakan terbukti melanggar etika hingga menyebabkan Ketua MK, Anwar Usman diberhentikan," ucap Prof. Fathul Wahid dalam surat pernyataan sikap yang dibacakan.
Gejala ini kemudian diperjelas saat Presiden Jokowi menyatakan ketidaknetralan institusi kepresidenan dengan membolehkan presiden berkampanye dan berpihak. Presiden Jokowi juga dianggap telah menyalahgunakan sumber daya negara untuk kepentingan politiknya mendukung salah satu paslon capres-cawapres lewat pembagian bantuan beras dan bantuan langsung tunai (BLT).
Kemudian, melalui pernyataan sikap ini Rektor UII juga menyayangkan adanya pelanggaran hukum sekaligus konsitusi dalam mobilisasi aparatur negara untuk kepentingan dukungan terhadap pasangan calon tertentu. "Situasi di atas menjadi bukti, Indonesia sedang mengalami darurat kewarganegaraan yang bisa berujung pada ambruknya sistem hukum dan demokrasi di Indonesia," tegasnya.
"Presiden Joko Widodo semestinya selalu mengingat janjinya sebagai alumni Universitas Gadjah Mada. Bagi kami almamaterku berjanji setia. Kupenuhi Dharma Bhakti tuk Ibu Pertiwi. Di dalam persatuanmu jiwa seluruh bangsaku. Kujunjung kebudayaanmu kejayaan Nusantara,” tuturnya.
Gelombang protes terhadap Presiden Jokowi dari para akademisi terus bermunculan. Kali ini, sejumlah sivitas akademika, dosen, dan mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) mengeluarkan pernyataan sikap atas kondisi perkembangan politik nasional menjelang Pemilu 2024 ini.
Pernyataan ini secara langsung dibacakan oleh Rektor UII Prof. Fathul Wahid di depan Auditorium Prof. KH. Kahar Muzakir Kampus UII, Kamis (1/2/2024). Pernyataan sikap ini menyusul adanya gejala praktik penyalahgunaan kewenangan dan kekuasaan yang ditunjukkan oleh Presiden Jokowi. Dalam hal ini, mereka menganggap bahwa Presiden Jokowi telah memudarkan sikap kenegarawanan dalam tubuh pemerintahan Indonesia.
"Indikator utamanya adalah pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden yang didasarkan pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Putusan yang proses pengambilannya sarat dengan intervensi politik dan dinyatakan terbukti melanggar etika hingga menyebabkan Ketua MK, Anwar Usman diberhentikan," ucap Prof. Fathul Wahid dalam surat pernyataan sikap yang dibacakan.
Gejala ini kemudian diperjelas saat Presiden Jokowi menyatakan ketidaknetralan institusi kepresidenan dengan membolehkan presiden berkampanye dan berpihak. Presiden Jokowi juga dianggap telah menyalahgunakan sumber daya negara untuk kepentingan politiknya mendukung salah satu paslon capres-cawapres lewat pembagian bantuan beras dan bantuan langsung tunai (BLT).
Kemudian, melalui pernyataan sikap ini Rektor UII juga menyayangkan adanya pelanggaran hukum sekaligus konsitusi dalam mobilisasi aparatur negara untuk kepentingan dukungan terhadap pasangan calon tertentu. "Situasi di atas menjadi bukti, Indonesia sedang mengalami darurat kewarganegaraan yang bisa berujung pada ambruknya sistem hukum dan demokrasi di Indonesia," tegasnya.
Lihat Juga :