Pilpres 2024 Jauh dari Netralitas, Denny: Presiden Jadi Wasit, Bukan Dukung Anaknya

Minggu, 04 Februari 2024 - 14:13 WIB
loading...
Pilpres 2024 Jauh dari...
Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana menyebut Pilpres 2024 sudah jauh dari netralitas. Foto: Dok MPI
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana menyebut Pilpres 2024 sudah jauh dari netralitas. Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang seharusnya menjadi wasit justru mendukung anaknya yakni Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres yang mendampingi Prabowo Subianto.

Sebelumnya, Denny membeberkan sejumlah fakta bahwa Presiden tidak netral di Pilpres 2024. Salah satunya skandal Putusan Nomor 90 Mahkamah Agung tentang batas usia capres-cawapres. Apalagi mantan Ketua MK Anwar Usman yang memutuskan putusan ini adalah paman Gibran atau adik ipar Jokowi.

Baca juga: Muhammadiyah Desak Jokowi Cabut Pernyataan Presiden Boleh Memihak

“Bagaimana kita melihat skandal mahkamah keluarga itu menunjukkan relasi antara Ketua MK dengan Presiden Jokowi dengan Gibran yang diuntungkan dengan Putusan 90 dengan pemohon Ketua Umum PSI adalah adik Gibran, Kaesang Pangarep. Begitu kasat mata bagaimana sebenarnya terjadi KKN,” ujar Denny dalam dialog virtual dengan tema “Pilpres Tanpa Etika dan Penegakan Hukum” oleh Forum Insan Cita, Minggu (4/2/2024).

Jika dikaitkan dengan pernyataan Jokowi mengatakan bahwa Presiden boleh berkampanye pada Rabu (24/1/2024), maka netralitas Presiden perlu dipertanyakan.

“Ketika semua itu disatukan dan kemudian beberapa waktu lalu Presiden Jokowi membacakan pasal bahwa Presiden boleh berkampanye, maka potongan kalimat itu saja memang selayaknya diletakkan pada konteks Presiden akan cawe-cawe. Presiden akan melanggengkan kekuasaan melalui 3 periode yang gagal, penundaan Pemilu yang gagal. Presiden kemudian ternyata memberikan kesempatan kepada anaknya melalui perubahan aturan oleh Paman Anwar Usman lalu Presiden juga menggunakan fasilitas APBN untuk kepentingan elektoral,” beber Denny.

Jika dibaca secara utuh tentang Undang-Undang Pemilu terkait pasal Presiden boleh kampanye, maka dengan berpikir konstitusional kontestasi Pilpres jauh dari netralitas.

“Bagaimana mungkin, seorang Presiden yang harusnya menjadi wasit utama kemudian berpihak kepada salah satu kontestan yang tidak lain dan tidak bukan anaknya sendiri yang menjadi kontestasi melalui perubahan aturan yang sebenarnya skandal besar,” ujarnya.

Karena itu, jalan atau solusi dari sistem hukum tata negara adalah Pilpres 2024 tanpa Jokowi. “Saya paham bahwa pemakzulan bukan hal mudah. Meskipun secara hukum dalam banyak kesempatan saya katakan ada isu korupsi terkait perbuatan tercela dan banyak sebenarnya tindakan-tindakan Presiden Jokowi yang diklasifikasikan melanggar impeachment arbitrase. Melanggar pasal-pasal yang bisa menjadi pintu masuk pemakzulan, dalam bahasanya adalah pemecatan,” ungkap Denny.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Blusukan ke Lampung,...
Blusukan ke Lampung, Jokowi: Saya Hadir untuk PSI
Jokowi Mulai Safari...
Jokowi Mulai Safari Politik, Golkar Tak Takut Pemilih Pindah ke PSI
Jokowi Pakai Baju dan...
Jokowi Pakai Baju dan Topi Logo PSI Mulai Blusukan ke Lampung
Jokowi Wajib Hadir di...
Jokowi Wajib Hadir di Persidangan Perkara Ijazah, Pengacara Roy Suryo: Kan Dia Pelapor
3 Fakta Terbaru Kasus...
3 Fakta Terbaru Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Batal Ajukan Gugatan Praperadilan
PN Jakarta Timur Antisipasi...
PN Jakarta Timur Antisipasi Banyaknya Pendukung Dokter Tifa saat Sidang Perkara Ijazah Jokowi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Jokowi Buka Suara! Soal...
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
Rekomendasi
AS Bidik Tuan Rumah...
AS Bidik Tuan Rumah Piala Dunia 2038
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Kawal Transformasi Terintegrasi...
Kawal Transformasi Terintegrasi untuk Perkuat Bio Farma Group
Berita Terkini
Evita: Kebijakan Bebas...
Evita: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan UMKM
Mutasi Polri Juni 2026:...
Mutasi Polri Juni 2026: Kombes Aris Supriyono Jabat Kabid Propam Polda Metro Jaya
Mensesneg Ungkap Pemicu...
Mensesneg Ungkap Pemicu Maraknya PHK di Indonesia
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Infografis
Perjalanan Karier Mpok...
Perjalanan Karier Mpok Alpa, dari Video Viral hingga Jadi Presenter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved