Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana Diangkat sebagai Kajati Bali
Rabu, 31 Januari 2024 - 13:01 WIB
loading...
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana diangkat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali. Foto/Dok MPI
A
A
A
JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana diangkat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali. Sementara, R Narendra Jatna Kajati Bali diangkat menjadi Kajati DKI Jakarta.
Pengangkatan tersebut berdasarkan Putusan Jaksa Agung Republik Indonesia nomor 35 tahun 2024 tertanggal 29 Januari 2024. "Betul keputusan Jaksa Agung tersebut," kata Ketut Sumedana saat dikonfirmasi, Rabu (31/1/2024).
Dalam putusan tersebut dijelaskan R Narendra Jatna jabatan lama Kajati Bali diangkat menjadi Kajati DKI Jakarta. Kemudian Ketut Sumedana jabatan lama Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung diangkat menjadi Kajati Bali.
"Tapi saya masih menjabat (Kapuspen) kan belum dilantik," kata Ketut.
Bali bukan merupakan daerah asing bagi karier Ketut Sumedana. Sebelum menjabat Kapuspenkum, Ketut adalah Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali. Dia dilantik sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali pada Kamis, 5 Agustus 2021.
Pengangkatan tersebut berdasarkan Putusan Jaksa Agung Republik Indonesia nomor 35 tahun 2024 tertanggal 29 Januari 2024. "Betul keputusan Jaksa Agung tersebut," kata Ketut Sumedana saat dikonfirmasi, Rabu (31/1/2024).
Dalam putusan tersebut dijelaskan R Narendra Jatna jabatan lama Kajati Bali diangkat menjadi Kajati DKI Jakarta. Kemudian Ketut Sumedana jabatan lama Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung diangkat menjadi Kajati Bali.
"Tapi saya masih menjabat (Kapuspen) kan belum dilantik," kata Ketut.
Bali bukan merupakan daerah asing bagi karier Ketut Sumedana. Sebelum menjabat Kapuspenkum, Ketut adalah Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali. Dia dilantik sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali pada Kamis, 5 Agustus 2021.
Lihat Juga :