Masyarakat Diimbau Berperan Aktif Cegah Penyebaran Hoaks Pemilu 2024

Selasa, 30 Januari 2024 - 16:57 WIB
loading...
Masyarakat Diimbau Berperan...
Anggota Komisi I DPR RI Subarna mengimbau masyarakat untuk mawas diri terhadap penyebaran hoaks saat Pemilu 2024. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengajak masyarakat berperan aktif dalam mencegah penyebaran hoaks. Terutama saat ini di mana sedang berlangsung rangkaian Pemilu 2024 yang informasinya rentan tercemar hoaks.

Seperti diketahui, hoaks merupakan berita bohong yang disampaikan pada publik melalui media elektronik yang bermuatan asusila, perjudian, penghinaan, pemerasan, pencemaran nama baik, kebencian, dan kekerasan yang digunakan untuk mencari kepentingan pribadi.

Anggota Komisi I DPR RI Subarna menyampaikan meski tidak ada undang-undang yang secara langsung menyebutkan tentang hoaks, namun di Indonesia penyebaran berita dalam konteks penyiaran sudah diatur dengan konsekuensi pidana yang jelas.



Menurut Suabrna, penting diketahui cara mengidentifikasi berita bohong agar dalam masa rentan seperti saat ini, masyarakat mawas terhadap peredaran berita-berita yang tidak menguntungkan.

"Kita harus hati-hati dengan judul provokatif. Karena berita hoaks sering menggunakan judul yang sensasional. Kemudian, cermati alamat website sumber berita," katanya dalam acara Ngobrol Bareng Legislator (Ngobras) dengan tema "Menjadi Pejuang Anti Hoaks di Dunia Digital” Selasa (30/1/2024).



Dewan Pers mencatat ada 43.000 portal berita yang ada di Indonesia, namun portal resmi yang terverifikasi Dewan Pers hanya kurang dari 300 situs. Karena itu, terdapat puluhan ribu portal berita yang dapat menjadi sumber berita bohong, sehingga masyarakat harus memeriksa fakta dengan cara mencermati apakah portal merupakan terbitan institusi resmi.

Masyarakat juga harus dapat membedakan fakta dan opini, serta keaslian foto atau video yang menyertai berita tersebut. “Saat ini kita sudah harus menerapkan langkah menjadi agen perubahan antihoaks,” ujar Ketua Bidang Studi Sains Informatika UPN Veteran Jakarta Radita Gera Tayibnapis.

Menurut Radita, saat ini telah memasuki masa era kebenaran atau post truth, yang komponennya di antaranya hoaks, fake news, bias, information twist dan hate speech yang berdampak pada cyber bullying. "Penyebaran konten hoaks membuat masyarakat benci terhadap problem yang memiliki sentimen negatif," ujar Radita.

Media sosial menjadi sarana penyebaran informasi yang tidak terkontrol termasuk upaya menyebarkan kabar kebohongan untuk melawan pihak rival. Elemen utama hoaks di ruang siber berhubungan dengan agen atau masyarakat yang memproduksi pesan hoaks dan disampaikan pada masyarakat.

"Upaya utama motif hoaks menyebarkan atas rasa ketidakpercayaan terhadap sebuah kebenaran dengan motif politik, ekonomi, politisasi terhadap kebencian yang dapat menjadi komoditi atau memiliki nilai jual," imbuh Radita.

Pegiat Digital Tristania Dyah menyebut, hoaks memiliki dampak perpecahan, mengancam keselamatan, dan dapat menurunkan reputasi seseorang. Agar tidak terjebak dalam informasi yang tidak tepat masyarakat harus dapat mengidentifikasi informasi yang diterima dengan membaca berita secara keseluruhan dengan melakukan verifikasi sumber berita dan foto.

Tak hanya itu, masyarakat juga harus menjadi penggerak dalam mencegah hoaks tersebar lebih luas. "Masyarakat harus ikut serta dan berperan aktif dalam rangka menghentikan penyebaran hoaks," tegas Tristania.

Berita hoaks memiliki kecenderungan lebih menarik perhatian dan masyarakat pun menjadi mudah percaya karena umumnya informasi yang berisi kalimat bohong sesuai dengan keinginan pribadi atau opini pribadi. "Jangan mudah percaya dan jadilah pengguna internet yang kritis," kata Tristania.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1753 seconds (0.1#10.140)