Lepas 111 Personel Amankan TPS Luar Negeri, Kabaharkam: Jalankan Tugas dengan Baik

Senin, 29 Januari 2024 - 19:36 WIB
loading...
Lepas 111 Personel Amankan...
Kabaharkam Polri Komjen Mohammad Fadil Imran melepas keberangkatan 111 personel kepolisian ke luar negeri untuk mengamankan Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN), Senin (29/1/2024). Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Kabaharkam Polri Komjen Mohammad Fadil Imran melepas keberangkatan 111 personel kepolisian ke luar negeri untuk mengamankan Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN), Senin (29/1/2024). Fadil Imran berpesan agar para anggota polisi untuk menjalankan tugas dengan baik.

Fadil yang saat ini menjabat sebagai Kepala Operasi Mantap Brata 2024 mengatakan sesuai yang diamanatkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa ratusan personel yang berangkat harus menjalankan tugas dengan baik. Tidak hanya mengamankan TPSLN, namun juga berkoordinasi dengan petugas TPSLN dan KBRI.

"Tadi sudah disampaikan pesan Bapak Kapolri untuk betul-betul menjunjung tinggi tugas dengan baik, mengawal pengamanan dengan baik, ditambah dengan koordinasi karena tugas personel ini di TPSLN bukan hanya mengamankan proses pemungutan suara tapi juga melakukan koordinasi awal petugas TPSLN dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia," kata Fadil usai kegiatan Pre Departure Briefing (PDB) dan Apel Pemberangkatan Satgas PAM TPSLN Operasi Mantap Brata 2024 di Pusat Misi Internasional Polri Serpong, Banten.

Fadil mengatakan, 111 personel akan diberangkatkan ke Malaysia, Singapura, Taiwan, Hongkong, Australia, Belanda dan Arab Saudi. Dikatakannya, lokasi TPSLN tidak hanya berada di KBRI dan Konsulat Jenderal, namun juga ada yang dilaksanakan di luar kedutaan.

Nah, untuk itu kata dia, pentingnya koordinasi dengan Kedubes dan pihak berwenang negara setempat. Dengan segala keterbatasan yang ada di lokasi pemungutan suara di luar negeri, diharapkan proses Pemilu 2024 bisa berjalan baik. Ia mengungkapkan bahwa ada 2.3 juta WNI yang akan mencoblos di luar negeri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Evita Tegaskan Soliditas...
Evita Tegaskan Soliditas di Munas VI KBPP Polri, Kabaharkam: Harus Bermanfaat bagi Masyarakat
Utut Adianto Sebut Diplomasi...
Utut Adianto Sebut Diplomasi Prabowo Cerminkan Strategi Mendayung di Antara Dua Karang
Sugiono Ungkap Suasana...
Sugiono Ungkap Suasana Pertemuan Prabowo dengan Mantan Menlu dan Wamenlu
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, Panji Bangsa Siapkan Kader Militan Kawal Suara PKB
KPU Tepis Tudingan Roy...
KPU Tepis Tudingan Roy Suryo Selundupkan Aturan Soal Ijazah untuk Loloskan Gibran
Ketum PBSI Fadil Imran:...
Ketum PBSI Fadil Imran: Indonesia Open 2026 Jembatan Merah Putih Menuju Olimpiade LA 2028
Mudahnya Kirim Paket...
Mudahnya Kirim Paket Lebaran ke Luar Negeri, Begini Caranya
11 Kapolda Jebolan Akpol...
11 Kapolda Jebolan Akpol 1991 Rekan Satu Angkatan Astama Ops Kapolri Komjen Pol Fadil Imran
Rekomendasi
Daftar SD dan SMP Swasta...
Daftar SD dan SMP Swasta Gratis di SPMB Kota Semarang 2026, Cek Jadwal dan Cara Daftarnya
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Video Persalinan Amanda...
Video Persalinan Amanda Manopo dan Baby Zac Viral, Ucapan soal Anak Kedua Curi Perhatian
Berita Terkini
Dikuntit OTK, Islah...
Dikuntit OTK, Islah Bahrawi Sebut Polanya Mirip Kasus Andrie Yunus
Hakim Sebut Andrie Yunus...
Hakim Sebut Andrie Yunus Rendahkan Wibawa Pengadilan karena Tak Pernah Hadiri Sidang
Geledah Ruangan Silmy...
Geledah Ruangan Silmy Karim, KPK Sita Uang Puluhan Juta
Menhan Ungkap Kemenkeu...
Menhan Ungkap Kemenkeu dan Bappenas Pangkas Anggaran Pertahanan Ratusan Triliun
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Infografis
Indonesia-AS Teken Perjanjian...
Indonesia-AS Teken Perjanjian Dagang Resiprokal: Kabar Baik buat 4 Juta Buruh Tekstil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved