Transaksi Capai Rp200 Triliun, Mayoritas Korban Judi Online Anak di Bawah Umur
Minggu, 28 Januari 2024 - 15:53 WIB
loading...
A
A
A
Tantangan dalam penanganan judi online di antaranya, situs diproduksi berulang menggunakan domain mirip atau menggunakan IP address yang sama.
Tak hanya itu, penawaran judi online dilakukan secara pribadi atau langsung, kemudian pengaturan judi online berbeda-beda di setiap negara, sehingga pengendalian sulit dilakukan secara komprehensif.
Akademisi, Penulis, dan Praktisi Digital Dian Ikha Pramayanti menambahkan, judi online memang telah mengakar dalam kehidupan masyarakat yang digerakkan oleh sebuah sistem dan digerakkan pihak ketiga di luar negeri, seperti Kamboja.
"Di Indonesia nilai transaksi judi online mencapai Rp200 triliun dengan korban mayoritas anak-anak di bawah umur yang juga berasal dari kelas ekonomi menengah ke bawah," katanya.
Saat ini, judi online bersembunyi di balik game online, grup WA, SMS random, dan iklan online. Sasaran empuk kejahatan di balik judi online adalah Gen Z. Kemudahan akses, dan iming-iming melipatgandakan uang secara mudah menggiurkan pengguna.
“Bahwa sebenarnya kemenangan kita saat judi itu diatur sama bandar. Karena bandar tidak mau kalah. Dan sistem di aplikasi atau server perjudian online juga dapat diatur. Jadi masyarakat tidak boleh tergiur, dapat mengeluarkan modal sedikit, dapatnya banyak,” tegas Dian.
Tak hanya itu, penawaran judi online dilakukan secara pribadi atau langsung, kemudian pengaturan judi online berbeda-beda di setiap negara, sehingga pengendalian sulit dilakukan secara komprehensif.
Akademisi, Penulis, dan Praktisi Digital Dian Ikha Pramayanti menambahkan, judi online memang telah mengakar dalam kehidupan masyarakat yang digerakkan oleh sebuah sistem dan digerakkan pihak ketiga di luar negeri, seperti Kamboja.
"Di Indonesia nilai transaksi judi online mencapai Rp200 triliun dengan korban mayoritas anak-anak di bawah umur yang juga berasal dari kelas ekonomi menengah ke bawah," katanya.
Saat ini, judi online bersembunyi di balik game online, grup WA, SMS random, dan iklan online. Sasaran empuk kejahatan di balik judi online adalah Gen Z. Kemudahan akses, dan iming-iming melipatgandakan uang secara mudah menggiurkan pengguna.
“Bahwa sebenarnya kemenangan kita saat judi itu diatur sama bandar. Karena bandar tidak mau kalah. Dan sistem di aplikasi atau server perjudian online juga dapat diatur. Jadi masyarakat tidak boleh tergiur, dapat mengeluarkan modal sedikit, dapatnya banyak,” tegas Dian.
Lihat Juga :