Transaksi Capai Rp200 Triliun, Mayoritas Korban Judi Online Anak di Bawah Umur

Minggu, 28 Januari 2024 - 15:53 WIB
loading...
A A A
Tantangan dalam penanganan judi online di antaranya, situs diproduksi berulang menggunakan domain mirip atau menggunakan IP address yang sama.

Tak hanya itu, penawaran judi online dilakukan secara pribadi atau langsung, kemudian pengaturan judi online berbeda-beda di setiap negara, sehingga pengendalian sulit dilakukan secara komprehensif.

Akademisi, Penulis, dan Praktisi Digital Dian Ikha Pramayanti menambahkan, judi online memang telah mengakar dalam kehidupan masyarakat yang digerakkan oleh sebuah sistem dan digerakkan pihak ketiga di luar negeri, seperti Kamboja.

"Di Indonesia nilai transaksi judi online mencapai Rp200 triliun dengan korban mayoritas anak-anak di bawah umur yang juga berasal dari kelas ekonomi menengah ke bawah," katanya.

Saat ini, judi online bersembunyi di balik game online, grup WA, SMS random, dan iklan online. Sasaran empuk kejahatan di balik judi online adalah Gen Z. Kemudahan akses, dan iming-iming melipatgandakan uang secara mudah menggiurkan pengguna.

“Bahwa sebenarnya kemenangan kita saat judi itu diatur sama bandar. Karena bandar tidak mau kalah. Dan sistem di aplikasi atau server perjudian online juga dapat diatur. Jadi masyarakat tidak boleh tergiur, dapat mengeluarkan modal sedikit, dapatnya banyak,” tegas Dian.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
10.151 WNI Eks Pekerja...
10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Pulang ke Indonesia
Harkitnas 2026 Jadi...
Harkitnas 2026 Jadi Alarm Ancaman Generasi Muda, dari AI hingga Judi Online
3,4 Juta Situs Judi...
3,4 Juta Situs Judi Online Telah Diblokir sejak Oktober 2024 hingga Mei 2026
MUI Minta Komdigi Blokir...
MUI Minta Komdigi Blokir dan Perketat Pengawasan Akses Platform Judi Online
Gus Miftah Soroti Bullying...
Gus Miftah Soroti Bullying hingga Judi Online, Pesantren Diminta Jadi Ruang Aman Santri
321 WNA Pelaku Judi...
321 WNA Pelaku Judi Online Ditangkap, Polri Dinilai Tegakkan Kedaulatan Digital
Bareskrim Polri Gandeng...
Bareskrim Polri Gandeng PPATK Selidiki Bos Markas Judi Online di Hayam Wuruk
Rekomendasi
Pemimpin Hizbullah:...
Pemimpin Hizbullah: Perlawanan Gagalkan Proyek Israel Raya, Perlucutan Senjata Tak akan Disetujui
Menkeu Purbaya: Panda...
Menkeu Purbaya: Panda Bond Indonesia Dapat Dukungan Penuh Bank Sentral China
NASA Temukan Sesuatu...
NASA Temukan Sesuatu yang Misterius saat Perubahan Waktu Siang ke Malam
Berita Terkini
AHWA dan Masa Depan...
AHWA dan Masa Depan Kepemimpinan NU
Tongkat Komando di Kopasgat...
Tongkat Komando di Kopasgat Berganti, Ada Kasiintel hingga Wadansatbravo 90 Pasgat
Ini Tampang Tersangka...
Ini Tampang Tersangka Baru Kasus MBG Memakai Rompi Tahanan Kejagung
Kepulangan Haji Capai...
Kepulangan Haji Capai 55 Persen, Kemenhaj Puji Kedisiplinan Jemaah Haji Indonesia
Pangi Chaniago: Kisruh...
Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
Muktamar NU Harus Jadi...
Muktamar NU Harus Jadi Momentum Pemurnian, Bukan Arena Perebutan Kekuasaan
Infografis
PWNU DIY Usul Aturan...
PWNU DIY Usul Aturan Larangan Anak di Bawah 16 Tahun Pakai Medsos
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved