Kakorlantas dan Danpuspom TNI Jalin Kerja Sama Penegakan Hukum di Bidang Lalu Lintas

Rabu, 24 Januari 2024 - 22:05 WIB
loading...
Kakorlantas dan Danpuspom TNI Jalin Kerja Sama Penegakan Hukum di Bidang Lalu Lintas
Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan menerima kunjungan Danpuspom TNI Marsekal Muda Agung Handoko beserta PJU Puspom TNI di Gedung Utama Korlantas Polri, Jakarta (24/1/2024). Foto/Korlantas
A A A
JAKARTA - Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan menerima kunjungan Danpuspom TNI Marsekal Muda Agung Handoko beserta PJU Puspom TNI di Gedung Utama Korlantas Polri, Jakarta (24/1/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Irjen Pol Aan mengungkapkan pertemuan membahas kerja sama dalam penanganan penegakan hukum di bidang lalu lintas maupun permasalahan lainnya.



"Kita bersama-sama melakukan operasi bersama terhadap pelanggaran lalu lintas yang ada di jalan," ujar Irjen Aan.

Kakorlantas menuturkan TNI-Polri bersinergi untuk menindak aparat penegak hukum yang melanggar aturan lalu lintas.

"Pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh anggota Polri dan TNI sementara yang bisa menegakkan hukum untuk anggota TNI adalah teman-teman dari pusat TNI," terang Aan.

Menurutnya, kolaborasi kedua belah pihak yang terjalin selama ini cukup baik. Aan berharap ke depan setiap permasalahan dapat diselesaikan bersama.

"Support dari TNI kepada Korlantas selama ini sudah cukup baik, kita akan lebih mengintens lagi kerja sama ini ke depan sehingga permasalahan-permasalahan tersebut bisa diselesaikan bersama-sama," jelas Aan.

Danpuspom TNI Marsekal Muda Agung Handoko berharap dengan adanya kolaborasi TNI-Polri lalu lintas Indonesia khususnya di Jakarta akan lebih tertib dan penegakan hukum tidak pandang bulu, baik masyarakat atau aparat akan mendapatkan sanksi apabila melanggaran aturan saat berkendara di jalan.

"Kita ingin lalu lintas di Indonesia khususnya di Jakarta itu tertiblah, sebagai Anggota TNI tidak ada privilege, tidak ada hak khusus untuk berlalu lintas kita sama dengan masyarakat pada umumnya," ujar dia.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2610 seconds (0.1#10.140)