Jokowi Bilang Presiden Boleh Kampanye dan Memihak, Mahfud MD: Silakan Saja
Rabu, 24 Januari 2024 - 16:27 WIB
loading...
Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi pernyataan Presiden Jokowi soal seorang kepala negara boleh berkampanye ataupun memihak untuk memberikan dukungan politik. Foto/MPI/Danandaya Arya Putra
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal seorang Kepala Negara boleh berkampanye ataupun memihak untuk memberikan dukungan politik. Dia menyebut itu adalah hak seorang kepala negara.
"Ya enggak apa-apa kalau presiden mengatakan begitu, silakan aja. Enggak mau ikut atau enggak, itu kan terserah," ujar Mahfud di Pondok Pesantren An-Nur, Bantul, Yogyakarta, Rabu (24/1/2024).
Baca juga: Didampingi Prabowo, Jokowi: Presiden Itu Boleh Kampanye dan Memihak
Perihal aturan apakah kepala negara boleh melakukan kegiatan tersebut, Mahfud menyarankan agar hal tersebut ditanyakan langsung ke pihak yang memiliki wewenang.
"Nanti tanya ke Biro Hukum Sekretaris Negara aja," sambungnya.
"Ya enggak apa-apa kalau presiden mengatakan begitu, silakan aja. Enggak mau ikut atau enggak, itu kan terserah," ujar Mahfud di Pondok Pesantren An-Nur, Bantul, Yogyakarta, Rabu (24/1/2024).
Baca juga: Didampingi Prabowo, Jokowi: Presiden Itu Boleh Kampanye dan Memihak
Perihal aturan apakah kepala negara boleh melakukan kegiatan tersebut, Mahfud menyarankan agar hal tersebut ditanyakan langsung ke pihak yang memiliki wewenang.
"Nanti tanya ke Biro Hukum Sekretaris Negara aja," sambungnya.
Lihat Juga :