Jadi Jurkam Prabowo-Gibran, Khofifah Akan Dinonaktifkan dari Pengurus PBNU

Kamis, 18 Januari 2024 - 21:12 WIB
loading...
Jadi Jurkam Prabowo-Gibran,...
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dari jabatan pengurus PBNU jika telah resmi menjadi jurkam Prabowo-Gibran di Pilpres 2024. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ( PBNU ), KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) akan menonaktifkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dari jabatan pengurus PBNU. Khofifah diketahui telah resmi ditunjuk sebagai juru kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Soal Bu Khofifah kalau memang dia sudah secara resmi terdaftar sebagai juru kampanye atau terdaftar ke dalam tim TKN (Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran), kalau sudah terdaftar resmi, maka dia harus nonaktif dari jabatannya sebagai ketua umum Muslimat NU," kata Gus Yahya di Kantor PBNU, Kamis (18/1/2024).

Gus Yahya mengatakan, PBNU sudah menetapkan aturan bahwa pengurusnya dilarang terlibat aktif dalam kerja-kerja politik di Pemilu 2024. Karena itu, Gus Yahya mengatakan PBNU akan menonaktifkan jabatan Khofifah dari engurus secara sementara.

Baca juga: Khofifah: Saya Siap Jadi Jurkamnas Prabowo-Gibran

"Karena NU sudah menetapkan parameter dalam hal ini yaitu bahwa pengurus-pengurus di lingkungan PBNU yang terlibat secara resmi di tim kampanye pemilihan presiden, harus nonaktif dari jabatannya sampai akhir dari proses pilpres itu sendiri," katanya.

Kakak kandung Menteri Agama (Menag) Yaqut Choulil Qoumas itu mengatakan, PBNU juga akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) daftar nama-nama terinci pengurus yang nonaktif sementara, maupun diminta untuk mengundurkan diri dari kepengurusan.

"Sebentar lagi PBNU akan mengeluarkan SK dengan list yang rinci tentang para pengurus yang dinonaktif maupun yang harus mengundurkan diri dari jabatannya karena keterlibatan di dalam pemilu. Kami sudah membuat rincian beberapa puluh orang pengurus dari berbagai tingkatan," ujar Gus Yahya.



Pengurus PBNU yang diminta mengundurkan diri, kata Gus Yahya, adalah mereka yang secara resmi terdaftar sebagai calon anggota legislatif. Sedangkan yang menjadi juru kampanye, lanjut Gus Yahya, hanya diminta nonaktif secara sementara.

"Apabila masuk secara resmi di dalam tim kampanye nasional itu, maka mereka harus nonaktif dari jabatannya. Sedangkan mereka yang menjadi calon dalam pemilu legislatif, kalau mereka ini adalah kepengurusan seperti ketua atau rais yaitu harus mengundurkan diri dari kepengurusan," kata Gus Yahya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
Kritik Menggema Jelang...
Kritik Menggema Jelang Muktamar, Warga NU Depok Soroti Tata Kelola PBNU
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
Tata Kelola Saja Tidak...
Tata Kelola Saja Tidak Cukup, Gus Ma’shum: NU juga Butuh Tata Krama
Nahdlatul Ulama: Pesantren...
Nahdlatul Ulama: Pesantren dan Kedaulatan Masyarakat Sipil
Halaqoh Kiai Muda NU...
Halaqoh Kiai Muda NU Soroti Kepemimpinan di PBNU
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh...
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh Yusuf Sebut Gus Salam Layak Jadi Ketum PBNU
Syiar Islam Harus Dekat...
Syiar Islam Harus Dekat dengan Masyarakat
Lulus PMKNU, Gus Salam...
Lulus PMKNU, Gus Salam Penuhi Syarat Administratif Calon Ketua Umum PBNU
Rekomendasi
FIFA Beri Lampu Hijau,...
FIFA Beri Lampu Hijau, Michael Oliver Pimpin Laga Belanda vs Swedia
Harga Batu Bara buat...
Harga Batu Bara buat PLN Bakal Naik, Begini Penjelasan Bahlil
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
Berita Terkini
Yusril Dialog dengan...
Yusril Dialog dengan BEM SI, Janji Sampaikan 5 Tuntutan ke Presiden
Soal Rupiah, Tomkur:...
Soal Rupiah, Tomkur: Perlu Koordinasi Kebijakan Lintas Sektor
Soal Pengadaan 21 Ribu...
Soal Pengadaan 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan Hindayana, Begini Kata BGN
Dasco Ungkap Pimpinan...
Dasco Ungkap Pimpinan DPR akan Temui Mahasiswa Besok
Diperiksa Kejagung 9...
Diperiksa Kejagung 9 Jam Lebih, Sony Sonjaya Bungkam
Dianggap Mampu, 76 Sekolah...
Dianggap Mampu, 76 Sekolah di Pulau Jawa Dicoret dari Daftar Penerima MBG
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved