Kominfo Sebut Hoaks Pemilu 2024 Lebih Rendah Dibanding Tahun 2019
Kamis, 18 Januari 2024 - 19:42 WIB
loading...
A
A
A
"Memang dalam sebulan ke depan ini terjadi peningkatan tetapi saya sebagai Menkominfo sudah tegas bahwa hoaks akan kami selesaikan secara adat, dalam hal ini adat digital itu 1x24 jam," tegasnya.
Lebih lanjut Budi mengatakan, dalam penindakannya, para pelaku penyebar berita hoaks akan diserahkan kepada aparat penegak hukum. Dia menyampaikan, para pelaku hoaks tersebut dapat dikategorikan sebagai pelaku terduga pelanggar hukum.
"Semua konten yang mengandung unsur hoaks. Soal konsekuensi hukumnya kami akan serahkan kepada aparat penegak hukum. Manakala itu sudah masuk ke ranah hukum, maka silakan APH untuk mengambil langkah-langkah," jelas Budi.
Diketahui, kunjungan Budi Arie ke PBNU tersebut dalam rangka menbangun kerja sama digital antara kedua belah pihak. Kedatangan Budi pun disambut langsung oleh Ketua Umum PBNU, Kiai Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya.
Lebih lanjut Budi mengatakan, dalam penindakannya, para pelaku penyebar berita hoaks akan diserahkan kepada aparat penegak hukum. Dia menyampaikan, para pelaku hoaks tersebut dapat dikategorikan sebagai pelaku terduga pelanggar hukum.
"Semua konten yang mengandung unsur hoaks. Soal konsekuensi hukumnya kami akan serahkan kepada aparat penegak hukum. Manakala itu sudah masuk ke ranah hukum, maka silakan APH untuk mengambil langkah-langkah," jelas Budi.
Diketahui, kunjungan Budi Arie ke PBNU tersebut dalam rangka menbangun kerja sama digital antara kedua belah pihak. Kedatangan Budi pun disambut langsung oleh Ketua Umum PBNU, Kiai Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya.
(maf)
Lihat Juga :