KPK: Capres-Cawapres yang Terpilih Harus Jadi Panglima Pemberantasan Korupsi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , Nawawi Pomolango berharap capres-cawapres yang terpilih nanti bisa menjadi panglima pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Dengan komitmen yang kuat dari capres-cawapres yang terpilih nanti, presiden akan menjadi panglima pemberantasan korupsi," ujar Nawawi dalam sambutannya pada program Penguatan Antikorupsi Berintegritas (Paku Integritas) untuk capres-cawapres di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (17/1/2024).
Ia melanjutkan capres-cawapres yang terpilih nanti akan memimpin para menteri hingga penyelenggara negara lainnya dalam pemberantasan korupsi. Termasuk juga partai-partai politik yang menjadi pintu bagi penyelenggara negara.
"Memimpin para pembantunya yang akan mengkoordinasikan parpol baik dari parpol pendukung maupun parpol lainnya untuk bersama-sama elemen masyarakat melakukan pemberantasan korupsi," tuturnya.
Nawawi melanjutkan dalam memerangi korupsi harus dilakukan dalam semua ruang dan waktu. Pemberantasan korupsi, menurut Nawawi jangan digunakan untuk kepentingan kelompok tertentu belaka.
"Pemberantasan korupsi harus ada para semua ruang dan waktu, pemberantasan korupsi tidak hanya pada saat ada kepentingannya," tegasnya.
"Dengan komitmen yang kuat dari capres-cawapres yang terpilih nanti, presiden akan menjadi panglima pemberantasan korupsi," ujar Nawawi dalam sambutannya pada program Penguatan Antikorupsi Berintegritas (Paku Integritas) untuk capres-cawapres di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (17/1/2024).
Ia melanjutkan capres-cawapres yang terpilih nanti akan memimpin para menteri hingga penyelenggara negara lainnya dalam pemberantasan korupsi. Termasuk juga partai-partai politik yang menjadi pintu bagi penyelenggara negara.
"Memimpin para pembantunya yang akan mengkoordinasikan parpol baik dari parpol pendukung maupun parpol lainnya untuk bersama-sama elemen masyarakat melakukan pemberantasan korupsi," tuturnya.
Nawawi melanjutkan dalam memerangi korupsi harus dilakukan dalam semua ruang dan waktu. Pemberantasan korupsi, menurut Nawawi jangan digunakan untuk kepentingan kelompok tertentu belaka.
Baca Juga
"Pemberantasan korupsi harus ada para semua ruang dan waktu, pemberantasan korupsi tidak hanya pada saat ada kepentingannya," tegasnya.
(kri)