Isu Pemakzulan Presiden Jokowi, Radian: Jangan Anggap Ini Negara Main-main

Senin, 15 Januari 2024 - 08:20 WIB
loading...
Isu Pemakzulan Presiden...
Direktur Eksekutif IndiGo Network Radian Syam menilai gerakan pemakzulan Presiden Jokowi jelas inkonsitusional dan tidak berdasar. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Isu pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus bergulir seiring munculnya gerakan petisi 100. Proses pemakzulan Presiden bukanlah hal yang mudah, tidak semudah membalikkan mata koin uang.

Direktur Eksekutif IndiGo Network Radian Syam menilai gerakan semacam itu inkonsitusional dan tidak berdasar karena tidak mungkin melakukan pemakzulan Presiden tanpa adanya bukti dan dalam waktu kurang dalam sebulan Pemilu 2024.

Baca juga: Yusril Tegaskan Gerakan Petisi 100 Pemakzulan Presiden Jokowi Inkonstitusional

“Ada beberapa kriteria yang harus terpenuhi terkait regulasi pemakzulan Presiden atau Wakil Presiden harus sesuai ketentuan Pasal 7A dan 7B UUD 1945,” ujar Radian, Senin (15/1/2024).

Usul pemberhentian Presiden dan/atau Wakil presiden dapat diajukan oleh DPR kepada MPR hanya dengan terlebih dahulu mengajukan permintaan kepada MK dengan dukungan sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota DPR yang hadir dalam sidang paripurna yang dihadiri oleh sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota DPR.

Alasan pemakzulan presiden juga harus jelas sebagaimana tertuang dalam Pasal 7B UUD 1945 yakni pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, melakukan perbuatan tercela atau tidak memenuhi syarat lagi sebagai presiden.

Menurut Radian yang juga pengajar HTN FH Universitas Trisakti, Jokowi tidak ada perbuatan dan pelanggaran seperti disebutkan dalam ketentuan Pasal 7B UUD 1945.

"Jadi jangan anggap ini negara untuk main-main. Presiden dipilih melalui Pemilu yang sah dan dipilih oleh masyarakat Indonesia untuk memimpin bangsa ini ke arah yang lebih maju. Kita berdasarkan Pasal 1 ayat 3 UUD 1945 di mana Indonesia negara hukum. Mari kita bangsa yang besar ini secara bersama menciptakan Pemilu 2024 yang damai dan jangan melontarkan isu liar yang membuat kegaduhan seluruh Republik Indonesia,” ungkapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Didik Rachbini Prediksi...
Didik Rachbini Prediksi Safari Politik Jokowi Menjadi Faktor Negatif Ekonomi Nasional
Silaturahmi di Lampung,...
Silaturahmi di Lampung, Jokowi: Aku Masih Seperti yang Dulu
Jokowi Mulai Safari...
Jokowi Mulai Safari Politik, Feri Amsari: Sah, Cuma Nggak Tahu Diri Saja
Jokowi Minta Kader PSI...
Jokowi Minta Kader PSI Hidupkan Mesin Partai sampai Tingkat Desa
Ahmad Ali Beberkan Alasan...
Ahmad Ali Beberkan Alasan Jokowi Turun Langsung Keliling Daerah
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Kunjungi Lampung Tengah,...
Kunjungi Lampung Tengah, Jokowi Jajan Es Kopi dan Keripik Pisang di Sentra UMKM
Kunjungi Maliosewu,...
Kunjungi Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh Manis
Blusukan, Jokowi Terima...
Blusukan, Jokowi Terima Gelar Adat Tertinggi dari 5 Kerajaan Adat Lampung
Rekomendasi
Maroko Ciptakan Sejarah...
Maroko Ciptakan Sejarah Baru di Piala Dunia 2026
Persoalan Dana Talangan...
Persoalan Dana Talangan Membebani Industri Otomotif China
Menipu hingga Rp17,8...
Menipu hingga Rp17,8 Triliun untuk Hidup Mewah, Miliarder Ini Dipenjara 30 Tahun
Berita Terkini
Mantan Menpora Dito...
Mantan Menpora Dito Ariotedjo Kembali Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Berkas Vonis Nadiem...
Berkas Vonis Nadiem Makarim di Kasus Chromebook Setebal 1.146 Halaman
AHY Hadiri Kampanye...
AHY Hadiri Kampanye Nasional Grab, Dorong Percepatan Tranformasi Transportasi Ramah Lingkungan
Delpedro Marhaen Hadiri...
Delpedro Marhaen Hadiri Sidang Vonis Nadiem Makarim
Latihan Menembak Dihapus...
Latihan Menembak Dihapus dari Pembekalan Calon Manajer Kopdes Merah Putih
Nadiem Makarim Menangis...
Nadiem Makarim Menangis hingga Beri Tanda Tangan ke Mitra Go Jek saat Tiba di PN Tipikor
Infografis
27 Negara Ini Terdeteksi...
27 Negara Ini Terdeteksi Radar dalam Jangkauan Rudal Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved