Siti Atikoh Serukan Tolak Kekerasan terhadap Perempuan di Lampung

Rabu, 10 Januari 2024 - 16:41 WIB
loading...
Siti Atikoh Serukan Tolak Kekerasan terhadap Perempuan di Lampung
Istri Capres Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo, Siti Atikoh Supriyanti mengatakan dirinya merasa terharu ketika melakukan safari politik di Lampung lantaran seperti pulang ke keluarganya. Foto/TPN
A A A
JAKARTA - Istri Capres Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo , Siti Atikoh Supriyanti mengatakan dirinya merasa terharu ketika melakukan safari politik di Lampung lantaran seperti pulang ke keluarganya.

Hal itu disampaikan Atikoh usai bersilaturahmi dengan pimpinan partai pengusung Ganjar-Mahfud dan meresmikan pasar murah di depan Kantor DPC PDIP Kota Metro, Karangrejo, Lampung, Rabu (10/1/2023).



"Saya terharu sekali ya. Karena memang kalau ke Lampung seperti pulang ke keluarga besar. Selalu menyambut kami dengan sangat terbuka, dengan keikhlasan, dengan senyum yang sangat ceria. Jadi terima kasih untuk masyarakat Lampung yang silaturahmi atau persaudaraan kita semoga selalu abadi," ujar Atikoh.

Kepada warga, istri mantan Gubernur Jawa Tengah ini menuturkan dirinya sangat concern terhadap isu-isu terkait kelompok rentan.

"Kalau saya secara pribadi memang sangat concern dalam isu-isu yang terkait dengan kelompok rentan termasuk kelompok perempuan, anak, kemudian lansia dan salah satunya adalah kelompok yang termarjinalkan," jelasnya.

Selain itu, dia mengajak para ibu-ibu untuk menyadari pentingnya melakukan pencegahan terkait segala bentuk tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) maupun bullying.

"Tentu ini menjadi PR (pekerjaan rumah) kita. Jadi harapannya ada di kemudian hari di seluruh Indonesia itu ada kader pendamping keluarga," ucap Atikoh.

Sehingga, kata Atikoh, para pendamping bisa menjadi rujukan untuk melaporkan kepada pihak berwajib bila terjadi KDRT dan segala bentuk tindakan kekerasan lainnya.

"Karena biasanya terutama masyarakat-masyarakat yang tradisional mereka tidak tahu mau melapornya kemana. Kan kalau untuk kasus-kasus yang besar tentu harus masuk ranahnya dari penegak hukum," tuturnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2903 seconds (0.1#10.140)